• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Program Modal Usaha Rumah Zakat, Penjual Kopi Terima Rp2 Juta

Program Modal Usaha Rumah Zakat, Penjual Kopi Terima Rp2 Juta

red cyber by red cyber
Oktober 24, 2024
in Ekonomi, Featured
0
Ujang Saepudin, penjual kopi yang menerima bantuan Modal Usaha dari program Rumah Zakat. (foto: istimewa)

Ujang Saepudin, penjual kopi yang menerima bantuan Modal Usaha dari program Rumah Zakat. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Rumah Zakat melalui saluran infak.id yang digerakkan para kader dan relawannya kembali membuat program mulia.

Kali ini, Rumah Zakat menyalurkan dana bantuan berbagi bertajuk “Modal Usaha” bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Program berbagi Modal Usaha dari Rumah Zakat ini mendapat apresiasi dari penerima, bahkan dianggap sebagai kejutan sangat membahagiakan.

Seperti diungkapkan Ujang Saepudin (43), salah satu warga penerima Modal Usaha dari Rumah Zakat yang tinggal di Kota Cipadarek RT 01 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kompi 2 Yon A Pelopor Optimalkan Patroli

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta dari Rumah Zakat,” ungkap Ujang, Kamis (24/10).

Ujang menceritakan, dirinya seorang duda dengan dua orang anak perempuan. Sehari-hari ia berjualan kopi secara online. Pekerjaaan itu beru digelutinya sekitar 5 bulan berjalan.

“Terus terang saya terkejut dengan bantuan Rumah Zakat ini. Saya sangat terbantu apalagi saat ini perlu modal,” ungkapnya.

“Terima kasih Rumah Zakat dan relawan inspirasinya Mang Apep Sae., SH yang telah menjembatani datangnya bantuan yang sangat saya butuhkan ini,” tambahnya.

Baca juga :  Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

Ia mendoakan agar rumah zakat semakin jaya dan konsisten dalam berbagi kebajikan. (Abah Abadi)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Serahkan SK Plt. Kadis Penanaman Modal dan PTSP kepada Hanok Johosua Talla

Next Post

Dinilai Proyek Penting, Pj. Wali Kota Sorong Dukung Pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dinilai Proyek Penting, Pj. Wali Kota Sorong Dukung Pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC