• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Kemajuan Kebudayaan untuk Menjamin Para Pelaku Seni dan Budayawan

Perda Kemajuan Kebudayaan untuk Menjamin Para Pelaku Seni dan Budayawan

red cyber by red cyber
Oktober 29, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung, mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun, ternyata masih banyak yang belum menerima manfaat dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan tersebut.

Selain itu, Perda yang telah disahkan pada tahun 2023 ini masih harus ditingkatkan.

“Tujuan membuat Perda Kemajuan Kebudayaan itu untuk menjamin para pelaku seni dan budayawan hidup lebih baik, tapi ternyata masih ada yang belum mendapat bantuan,” ujar Yoel Yosaphat kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Yoel yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandung mengatakan, hal tersebut diketahui saat pembahasan sebagai ketua panitia khusus Perda Pemajuan Kebudayaan, ternyata masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari Perda tersebut.

Lanjut Yoel, saat ini bantuan untuk seni budaya masih terbatas. Sehingga, belum ada bantuan untuk keluar negeri dalam mempromosikan kebudayaan. Padahal, sangat penting untuk mengenalkan kebudayaan Kota Bandung ke luar negeri agar dikenal lebih luas.

Baca juga :  PKB Kabupaten Bandung Tetap Buka Lebar Koalisi, Termasuk dengan Golkar dan PAN

Yoel menjelaskan, poin penting Perda itu ada dua hal. Pertama, orangnya atau pelaku seni dan budaya. Kedua, esensi kebudayaan.

“Untuk orangnya, jelas bagaimana pelaku seni dan kebudayaan bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan lebih baik,” ujar Politisi PSI in sambil mengatakani harus dilakukan pengaktivasian kegiatan budaya agar lebih banyak lagi.

Sedangkan untuk kebudayaannya sendiri, kata dia, bagaimana budaya di Kota Bandung itu diaplikasikan sehingga terintegrasi dengan kebijakan.

Menurutnya, sanggar seni kebudayaan di kota kembang ini ada ratusan tetapi yang aktif hanya beberapa. Selain itu, yang aktif pun ada yang pas-pas an, ada yang bagus dan, ada juga yang susah.

“Seharusnya dinas plus stake holders bergabung dengan perusahaan, pariwisata, hotel dan sebagainya. Sayang ini belum maksimal sehingga masih banyak sanggar, pekerja seni, pelaku budaya kesusahan mendapat bantuan dari dinas pemerintah,” katanya.

Sementara terkait anggaran, kata dia, kemungkinan ada. Tapi, anggaran tidak bisa dikeluarkan saat dibutuhkan, karena harus diajukan terlebih dahulu dan akan hadir di tahun berikutnya. Hal ini, menyulitkan pelaku seni dan budaya mendapat bantuan kala itu.

Baca juga :  Demo Penyertaan TPP Berakhir Swafoto Bersama Pj. Bupati Maybrat

Yoel berharap, dengan Perda ini kondisi ekonomi bisa diperbaiki dan ini menjadi PR, makanya anggaran harus cukup.

“Lalu bagaimana aktivasi kebudayaan seni, event agar berjalan, sektor pariwisata dan lainnya. Karena bagaimana mau bikin karya seni bagus kalau makan saja mereka susah,” katanya.

Selain itu, kata dia, meskipun dalam Perda tak ada sanksi, pihaknya terus mengingatkan pada pemkot agar segera menjalankan Perda. Para pelaku kebudayaan pun, mengeluh soal sarana prasarana karena akses gedung yang akan dipakai terbatas.

“Kan Hanya ada di timur dan di tengah kota atau Mayang Sunda. Padahal banyak akses ke tempat publik lain milik Pemkot, misalnya dengan kerja sama bisa mengusahakan para pelaku budaya masuk ke mail-mall, tiap pekan rutin tampil disana,” katanya. **

Previous Post

Rakor Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Sorong Paparkan Sejumlah Program

Next Post

INKAI Zone II se Kalimantan Selatan Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN

BeritaTerkait

Featured

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Gerakan Pilah Sampah Resmi Diluncurkan di Tanah Bumbu, Momentum HUT ke-23 dan Hari Bumi 2026 Dorong Lingkungan Berkelanjutan

April 28, 2026
Next Post

INKAI Zone II se Kalimantan Selatan Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Wabup Sumedang: PGRI Pilar Penting Pembangunan Sumber Daya Manusia

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC