• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rumah Zakat Salurkan Bantuan Kepada 20 Anak Yatim

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Kepada 20 Anak Yatim

red cyber by red cyber
Oktober 30, 2024
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Sebanyak 20 anak yatim yang tersebar di 5 RW, yakni RW 09, 07, 04, 03 dan 01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung menerima bantuan program berbagi sembako dan uang saku, Selasa (29/10).

“Mereka mendapat santunan dari program sosial peduli anak yatim yang digelar Relawan Rumah Zakat bekerja sama dengan Tokopedia sebagai donaturnya,” jelas Koordinator Relawan Rumah Zakat, Apep Sae SH., di Masjid Nurul Huda Cipadarek RW 09 yang menjadi pusat pembagian santunan.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan pagi Polsek Lengkong Laksanakan Pelayanan Masyarakat dan Pengaturan Arus lalu lintas

Apep menyebutkan, sebanyak 20 paket sembako berupa beras 5 kg, minyak 2 liter dan lainnya, serta uang saku telah tersalurkan kepada 20 siswa anak yatim dari berbagai usia, mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 09 SMP.

Salah satu perwakilan anak yatim mengucapkan terima kasih kepada  Rumah Zakat dan Tokopedia atas bantuan yang diberikan

“Terima kasih atas bantuana yang kami butuhkan ini. Kami sangat bersyukur. Semoga kebaikan rumah zakat, para relawannya serta Tokopedia mendapat ganjaran berlipat ganda dari Allah SWT,” ucapnya.

Baca juga :  Bawaslu Banyumas Minta Caleg Daur Ulang APK

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri perwakilan tokoh masyarakat, di antaranya Abdul Hafid Hanif (BPD RW 01) dan Ustadz Asep Mujahid, BPD RW 04. (Abah Abadi)

Previous Post

Komunitas Ojol Siap Menangkan Paslon Bayu-Kang Mus, Dukung Program Nawa Bamus

Next Post

Pemkab Sumedang Total Terima 48 PSU dari Perumahan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Total Terima 48 PSU dari Perumahan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC