• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pos Indonesia Melakukan Ikrar Anti Judi Online

Pos Indonesia Melakukan Ikrar Anti Judi Online

red cyber by red cyber
November 15, 2024
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pos Indonesia tegaskan komitmennya dalam pemberantasan kegiatan judi, baik yang bersifat luring maupun online (judol). Sebagai langkah pencegahan, perusahaan aktif menyosialisasikan larangan judi kepada seluruh karyawan. Perusahaan berharap seluruh Insan Pos tidak terjerumus ke dalam “lingkaran setan” judi online.

Survei Populix 2023 berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” menunjukkan bahwa 84 persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, Youtube, dan Facebook. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa pada tahun 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia mencaapai 79,5 persen dari total populasi.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Sambang dan Silaturahmi

Data ini menunjukkan bahwa hampir 80 persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar iklan judi online melalui media sosial. Pos Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memiliki lebih dari 13 ribu pegawai organik yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Pos Indonesia menempuh berbagai langkah agar Insan Pos mendapatkan informasi yang mumpuni atas dampak negatif dan sanksi dari aktivitas perjudian. Beberapa langkah yang telah dilakukan perusaahaan diantaranya memberikan literasi-literasi yang berkaitan dengan dampak negatif, sanksi, serta hal apa saja yang dapat dilakukan untuk terhindar dari jeratan judi online.

Perusahaan juga telah mewajibkan seluruh Insan Pos untuk membuat surat pernyataan yang salah satu poinnya berjanji tidak akan terlibat dalam segala bentuk aktivitaas judi online. Melalui kegiatan Corporate Inspiring Forum, Pos Indonesia juga menghadirkan pembicara yang mumpuni untuk membekali karyawan agar memiliki literasi pengelolaan keuangan yang baik.

Baca juga :  Peduli Generasi Muda, Personel Brimob Jabar Tanamkan Disiplin Prokes kepada Usia Dini

Secara khusus, Pos Indonesia telah melakukan Ikrar Anti Judi Online dalam rangkaian Peresmian Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) dan Peluncuran Digitalisasi serta Otomasi PT Pos Indonesia pada 26 Agustus 2024. Pos Indonesia juga telah bekerja sama dengan PPATK dan penggunaan sistem Giro Pos berbasis Pospay untuk memantau transaksi keuangan karyawan. **

Previous Post

Konferensi Kerja Pokja PWI Kota Bandung, Agendakan J-Fest Tahun 2025

Next Post

Layanan Publik, Pemkot Sorong Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Layanan Publik, Pemkot Sorong Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC