• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Layanan Publik, Pemkot Sorong Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi

Layanan Publik, Pemkot Sorong Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi

red cyber by red cyber
November 15, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Kamis, 14 November 2024 menjadi hari bersejarah bagi Pemerintah Kota Sorong yang berhasil meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik se-Tanah Papua.

Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien Jakarta, Pemerintah Kota Sorong mendapat nilai 90,2 dengan kategori A.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya dan kerja keras yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Sorong telah mencapai hasil yang luar biasa.

Prestasi ini juga sekaligus mengukuhkan Kota Sorong sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan layanan publik di Papua. Keberhasilan ini disambut dengan penuh sukacita oleh berbagai pihak di pemerintahan dan masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.

Baca juga :  Bawa Sabu di Bandara, Warga Asal Karawang Ditangkap

Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang dilakukan oleh setiap elemen di pemerintahan dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sekadar nilai, namun juga menjadi motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik.

Pengakuan dari Ombudsman ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Kota Sorong berada pada jalur yang benar dalam memberikan layanan berkualitas bagi warganya. Pj Wali Kota juga mengingatkan bahwa prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan.

Meskipun telah berhasil meraih predikat tertinggi, Pj Wali Kota Sorong menegaskan agar semua pihak tidak cepat puas. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan titik awal untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.

Ia menekankan bahwa standar layanan publik harus terus diperbaiki, baik dalam hal pemenuhan standar, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Baca juga :  Polsek Regol Polrestabes Bandung Himbau Masyarakat Pengunjung Mall Jogya Kepatihan Tetap Patuh Prokes

Kedepannya, Pemerintah Kota Sorong bertekad untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme setiap pegawai. Dengan demikian, layanan publik di Kota Sorong akan semakin responsif dan berkualitas.

Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Standar tersebut menjadi pedoman penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan prestasi yang diraih oleh Kota Sorong, diharapkan daerah lain juga termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Ini adalah langkah positif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Abas)

Previous Post

Pos Indonesia Melakukan Ikrar Anti Judi Online

Next Post

Disdik Jabar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Disdik Jabar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC