• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Modus Investasi, Dua Tersangka Penipuan Dibekuk Polisi

Modus Investasi, Dua Tersangka Penipuan Dibekuk Polisi

cyber by cyber
2018-03-21
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, AF alias Gus Alfian dan ER alias Rahmat terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resort Sumedang lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban Dr. H. Enceng pada Rabu 14 Februari 2018 lalu.

AF dan ER ditangkap polisi di Blok Desa, RT/RW 12/02, Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto didampingi Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan cara menjanjikan akan memberi dana investasi sebesar Rp.200 miliar kepada Denny Yusdinar untuk pembangunan Rumah Sakit Sumedang Medical Center (RS SMC).

“Pelaku menjanjikan akan menanam saham. Namun, pihak RS SMC harus terlebih dahulu uang sebesar Rp.550 juta,” kata Agung kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Rabu 21 Maret 2018.

Baca juga :  Hak Plasma Rakyat Jadi Soal, Kepada Siapakah Sebenarnya Pemkab INHU Berpihak?

Setelah pihak RS SMC menyerahkan uang yang diminta, tersangka pun lantas giliran menyerahkan uang yang dijanjikan. Namun, dana dari tersangka tersebut diketahui mata uang asing yang disinyalir palsu.

Merasa tertipu, korban segera melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sumedang. Dengan demikian, berdasarkan laporan polisi nomor; LP/B/38/III/2018/PLD JBR/ RES SMD, tanggal 19 Maret 2018 tentang Tindak Pidana Penipuan, kepolisian pun bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus ini.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 koper dan 3 box warna silver berisikan uang kertas mata uang asing US Dollar Amerika, 2 box silver yang diatasnya ditempel satu lembar uang kertas pecahan Rp.100 ribu, 4 tas jinjing berisikan uang kertas bentuk mata uang asing US Dollar Amerika, sejumlah HP berbagai merk, 12 buku tabungan dan beberapa ATM berbagai bank, 4 paspor BCA, 1 visa Permata Bank, 1 buah cincin batu warna biru, 5 kendaraan roda empat berbagai merk, 1 dan dua perhiasan berupa kalung dan cincin.

Baca juga :  Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan dari Amuk Massa

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” pungkas Kapolda Jabar.

Yadi S

Previous Post

Kereta Cepat, Pembebasan Lahan di Cileunyi Dikebut

Next Post

Kecelakaan Pesawat, Kolonel MJ. Hanafie Meninggal Dunia

BeritaTerkait

Featured

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukaresik Tahun Anggaran 2022

2025-11-18
Featured

Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

2025-11-03
Featured

Unit Opsnal Polsek Tikala Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dan 3 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

2025-11-01
Featured

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Puluhan Gram Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

2025-10-31
Featured

Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Dua Pelaku Penikaman di Girian Indah

2025-10-26
Kedua pelaku keributan yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan.
Featured

Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan Gerak Cepat Amankan Pelaku Keributan dengan Senjata Tajam

2025-10-18
Next Post

Kecelakaan Pesawat, Kolonel MJ. Hanafie Meninggal Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dubes Kuwait Terkesan Dengan Kemajuan Sumedang

2025-11-29

Bikin Kagum, Tim Kesenian Sumedang Direncanakan Manggung di Kuwait

2025-11-29

Dugaan Kolusi RW dan Kades Jatiwangi Mencuat Setelah Video Rutilahu Viral, Warga Soroti Pungli PTSL Rp2 Juta

2025-11-28

Pemkab Tanah Bumbu Tegas Berkomitmen Perangi Isu Kekerasan yang Menyasar Perempuan dan Anak

2025-11-27

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC