• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPR RI Dorong BPOM Tingkatkan Sosialisasi Regulasi Izin Makanan dan Obat

Anggota DPR RI Dorong BPOM Tingkatkan Sosialisasi Regulasi Izin Makanan dan Obat

red cyber by red cyber
Februari 5, 2025
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi IX, H. Asep Romy Romaya menyerukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan upaya sosialisasi terkait regulasi perizinan produksi makanan dan obat-obatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai persyaratan dan prosedur perizinan yang berlaku.

Asep Romy menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami regulasi perizinan, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca juga :  Selama Pandemi, Bhakti Brimob Jabar Terus Sosialisasikan Physical Distancing

“Kami mendorong BPOM untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah pelosok,” ujarnya, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, Asep Romy Romaya menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan menggunakan berbagai metode yang efektif, seperti seminar, pelatihan, lokakarya, serta memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya.

“Sosialisasi ini harus menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, komunitas, serta masyarakat umum,” tambahnya.

Asep Romy juga meminta BPOM untuk menyederhanakan proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga :  Cegah Penularan Covid-19, Patroli Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan ke Minimarket

“Kami berharap BPOM dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh izin produksi makanan dan obat-obatan, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam perekonomian,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi yang masif dan kemudahan dalam proses perizinan, diharapkan para pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga keamanan dan kualitas produk makanan dan obat-obatan dapat terjamin. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. (Abah Abadi)

Previous Post

Hati-Hati PVMBG Keluarkan Peta Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Jawa Barat Bulan Februari

Next Post

DLH Kabupaten Tanbu Kembali Melaksanakan Pembinaan Kepada CSAK Tahun 2025.

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

DLH Kabupaten Tanbu Kembali Melaksanakan Pembinaan Kepada CSAK Tahun 2025.

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC