• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi 3 DPRD Jabar Mengusulkan Agar Pemprov Memperkuat Regulasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan

Komisi 3 DPRD Jabar Mengusulkan Agar Pemprov Memperkuat Regulasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan

red cyber by red cyber
Mei 17, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG,– Ketua Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengusulkan agar Pemprov Jawa Barat memperkuat regulasi mengenai pemanfaatan jasa lingkungan dan pengembangan ekowisata hutan yang berbasis konservasi.

Anggota Fraksi PKS ini, menilai perlu ada perda khusus yang mengatur pengelolaan hutan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain itu, Jajang juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam sistem pemantauan dan pelaporan hasil hutan untuk mencegah kebocoran penerimaan dan memperkuat transparansi.

Ia mendorong agar Dinas Kehutanan bersama Bapenda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) membuat sistem digital yang bisa melacak pendapatan sektor kehutanan secara real time.

Baca juga :  KBR Brimob Jabar Sterilkan Lokasi dan Kendaraan Kunker Wapres RI

“Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, kita bisa tahu berapa nilai yang masuk ke kas daerah dan dari titik mana saja,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera.

Politisi PKS dari daerah Jabar 2 juga menegaskan bahwa Komisi 3 DPRD Jawa Barat akan terus mendorong pembaruan kebijakan dan anggaran untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Ia berharap sektor kehutanan bisa menjadi salah satu pilar utama PAD Jabar di masa depan.

“Kalau dikelola dengan serius, sektor kehutanan bisa sejajar dengan pertanian dan pariwisata dalam menyokong ekonomi daerah. Tapi kuncinya adalah sinergi, regulasi yang adaptif, dan keberpihakan kepada kelestarian,” ungkapnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat dan Pangdam XVIII Resmikan Lapangan Serba Guna

Sebagai solusi, Jajang mengusulkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Perhutani, serta komunitas lokal dalam pengelolaan hutan. Salah satu model yang ia dorong adalah skema perhutanan sosial yang memberikan akses kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan secara legal dan produktif.

“Kalau masyarakat sekitar hutan dilibatkan, mereka akan menjadi penjaga hutan yang paling efektif. Selain itu, ekonomi mereka juga terangkat. Ini win-win solution,” ujarnya. **

 

Previous Post

PT.PDAM Bersujud Optimalkan Pipanisasi.

Next Post

Pemkab Tanbu Mendukung Penuh Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Pelajar

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Mendukung Penuh Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS Bagi Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC