• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

red cyber by red cyber
Juni 24, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Tim Verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengunjungi Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Kunjungan itu dalam rangka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Command Center, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (24/6/2025).

Verifikasi Lapangan merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan KLA, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang terukur.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Tuti Ruswati menyampaikan capaian indikator KLA Kabupaten Sumedang Tahun 2023-2024.

Ia menegaskan bahwa KLA merupakan cerminan dari komitmen kolektif Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memenuhi hak-hak anak.

Baca juga :  Bersihkan Tiga Curug Di Subsektor 10 Margaasih

“Pemenuhan hak-hak anak merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen penuh dalam menciptakan KLA dengan melibatkan seluruh stakeholders,” jelasnya.

Dalam paparannya, sekda juga menjelaskan sejumlah capaian indikator KLA yang berhasil diraih Kabupaten Sumedang melalui inovasi-inovasi yang telah dikembangkan.

“Kami konsisten mendorong seluruh stakeholders untuk membentuk suatu inovasi-inovasi yang berfokus pada upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ucapnya.

Tim Verifikator KemenPPPA yang hadir, Eko Novi Ariyanti menegaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang bertujuan menjamin pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Berikan Fasilitas Wifi Gratis Lewat Program "BRAIN"

“KLA mencakup 24 indikator yang harus dipenuhi secara sistematik dan berkelanjutan. Kami menitipkan kepada pimpinan daerah agar perlindungan anak dimasukkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan, evaluasi KLA menjadi sarana refleksi untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dan diharapkan menjadi masukan yang konstruktif bagi Pemkab Sumedang.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat terus fokus dalam perlindungan anak dan menjadikan KLA sebagai gerakan kolaborasi bersama dalam mewujudkan masa depan generasi penerus. (hms/bon)

Previous Post

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

Next Post

Erwan Setiawan Dorong Masyarakat Beli Produk Olahan Rotan

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Erwan Setiawan Dorong Masyarakat Beli Produk Olahan Rotan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC