• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Serikat Petani Pasundan Sampaikan Usulan Reforma Agraria dalam RDP Penyusunan RPJMD Pangandaran

Serikat Petani Pasundan Sampaikan Usulan Reforma Agraria dalam RDP Penyusunan RPJMD Pangandaran

cyber by cyber
Juli 9, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran mengajukan sejumlah usulan strategis terkait pelaksanaan Reforma Agraria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Pangandaran, yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pangandaran ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan anggota Pansus VI. Sementara dari pihak SPP, delegasi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Agustiana, yang secara langsung menyampaikan pokok-pokok pemikiran organisasi kepada forum.

Dalam penyampaiannya, Agustiana menegaskan bahwa gagasan yang dibawa oleh SPP merupakan hasil dari proses panjang, yang berakar pada pengalaman nyata, kajian organisasi, serta aspirasi dari lebih dari 17.000 anggota aktif di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga :  Pengurus Kampung KB Munggang Gelar Musyawarah Penyusunan

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar masukan formal, tetapi lahir dari proses pembelajaran kolektif dan aspirasi rakyat kecil. Reforma Agraria bukan hanya agenda teknis, tapi merupakan perjuangan ideologis untuk menghadirkan keadilan agraria di daerah,” ujar Agustiana.

SPP menyoroti pentingnya pelaksanaan Reforma Agraria secara nyata dan konsisten, sebagai wujud komitmen terhadap agenda nasional serta sebagai solusi atas ketimpangan agraria yang masih dirasakan di tingkat lokal. Adapun tiga poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi:

Prinsip Pelaksanaan Reforma Agraria

Reforma Agraria dipandang sebagai landasan untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta sebagai jalan menuju pemerataan kesejahteraan. Hal ini selaras dengan visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen kepemimpinan Bupati Citra dan Wakil Bupati Ino.

Evaluasi Kritis terhadap Pembangunan Daerah

SPP menilai bahwa stagnasi dan ketimpangan di sejumlah sektor pembangunan disebabkan oleh tidak maksimalnya pelaksanaan Reforma Agraria selama satu dekade terakhir.

Baca juga :  Pangkoopsud I Pimpin Upacara Sertijab Danlanud Suryadarma

Rekomendasi Kebijakan Konkret

Beberapa langkah strategis ditawarkan untuk mendorong percepatan Reforma Agraria yang partisipatif dan berpihak pada rakyat, dengan mendorong sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sipil.

Selain menyampaikan usulan, SPP juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan DPRD Pangandaran yang dinilai telah menyediakan ruang dialog yang konstruktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Pimpinan DPRD Pangandaran merespons positif paparan tersebut, dan menyatakan bahwa seluruh masukan akan dipelajari lebih lanjut serta dipertimbangkan dalam proses finalisasi dokumen RPJMD.

Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaboratif, menggambarkan komitmen bersama antara lembaga legislatif dan kelompok masyarakat sipil dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Pangandaran. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranKomisi 6Penyusunan RPJMDReforma AgrariaSerikat Petani Pasundan
Previous Post

Puluhan ASN Berprestasi Diboyong Bupati Sumedang ke DPR RI dan TelkomHub

Next Post

Sekretaris Komisi II DPRD Asep Sudrajat Apresiasi Gerakan Pasar Murah

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sekretaris Komisi II DPRD Asep Sudrajat Apresiasi Gerakan Pasar Murah

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC