BOGOR,— Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Slamet Mulyadi SH menyoroti minimnya fasilitas atau keberadaan Tempat Pemakamam Umum (TPU) di Kabupaten Bogor, khususnya Daerah Pilih (Dapil) III.
Hal itu ia ungkapkan saat melakukan reses di RT 02, RW 08, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).
Slamet menyebutkan, sesuai aspirasi masyarakat bahwa saat ini kebutuhan TPU bisa dikatakan mendesak.
“Kami menyadari betul kebutuhan mendasar masyarakat ini. Tadi kita tampung sejumlah aspirasi masyarakat dapil III ini untuk kemudian kita dorong ke tingkat eksekutif atau pemerintahan,” ujar Slamet.
Slamet menegaskan, TPU saat ini benar-benar menjadi permasalahan besar, khususnya di dapil III yang meliputi Kecamatan Ciomas, Tamansari dan Cijeruk.
“Dan soal TPU tersebut, saat ini pemerintah hanya sebatas wacana. Tapi semoga kedepannya jadi perhatian pemerintah,” tegas Slamet usai reses yang didampingi Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor seperti, H. Bambang Gunawan, Rosenfield Panjatian, dan Jonny Sirait.
Slamet menjelaskan, keberadaan TPU merupakan bentuk pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dari pemerintah. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diharapkan untuk menyiapkan TPU bagi masyarakat.
“Tentunya pemkab mempunyai tanggungjawab untuk menyiapkan tanah bagi TPU yang nanti bisa dikelola langsung oleh pemerintah itu sendiri, sehingga dapat melayani masyarakat yang mengalami kematian,” katanya.
Di tempat sama, pengurus DPC PDI Perjuangan, Jonny Sirait mendukung adanya upaya pemerintah dalam pengadaan TPU, baik menyiapkan lahan baru, sistem tumpang tindih dan kerja sama dengan pengembang.
Selain langkah nyata dari pemerintah untuk menyiapkan lahan TPU baru, Jonny juga mendukung adanya upaya membebani para developer (pengembang) agar menyisakan sedikinya 20 persen dari lahan yang mereka garap sebagai tanah pemakaman.
“Jadi ini nanti bisa dibuat semacam perda bahwa setiap pengembang wajib menyediakan lahan sedikitnya 20 persen dari luas yang digarapnya untuk TPU,” jelas Jonny.
Selain itu, tutur Jonny, pemerintah juga bisa menggunakan lahan yang sudah tidak produktif untuk dijadikan TPU dan dikelola langsung pemerintah.
“Kami optimis Bupati Bogor sekarang bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat tentang keberadaan TPU ini. Apalagi di Kabupaten Bogor masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (bnh)