• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

red cyber by red cyber
2025-07-14
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,— Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Slamet Mulyadi SH menyoroti minimnya fasilitas atau keberadaan Tempat Pemakamam Umum (TPU) di Kabupaten Bogor, khususnya Daerah Pilih (Dapil) III.

Hal itu ia ungkapkan saat melakukan reses di RT 02, RW 08, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).

Slamet menyebutkan, sesuai aspirasi masyarakat bahwa saat ini kebutuhan TPU bisa dikatakan mendesak.

“Kami menyadari betul kebutuhan mendasar masyarakat ini. Tadi kita tampung sejumlah aspirasi masyarakat dapil III ini untuk kemudian kita dorong ke tingkat eksekutif atau pemerintahan,” ujar Slamet.

Slamet menegaskan, TPU saat ini benar-benar menjadi permasalahan besar, khususnya di dapil III yang meliputi Kecamatan Ciomas, Tamansari dan Cijeruk.

Baca juga :  Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumedang Sidak Pospam

“Dan soal TPU tersebut, saat ini pemerintah hanya sebatas wacana. Tapi semoga kedepannya jadi perhatian pemerintah,” tegas Slamet usai reses yang didampingi Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor seperti, H. Bambang Gunawan, Rosenfield Panjatian, dan Jonny Sirait.

Slamet menjelaskan, keberadaan TPU merupakan bentuk pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dari pemerintah. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diharapkan untuk menyiapkan TPU bagi masyarakat.

“Tentunya pemkab mempunyai tanggungjawab untuk menyiapkan tanah bagi TPU yang nanti bisa dikelola langsung oleh pemerintah itu sendiri, sehingga dapat melayani masyarakat yang mengalami kematian,” katanya.

Di tempat sama, pengurus DPC PDI Perjuangan, Jonny Sirait mendukung adanya upaya pemerintah dalam pengadaan TPU, baik menyiapkan lahan baru, sistem tumpang tindih dan kerja sama dengan pengembang.

Baca juga :  Polda Jabar Himbau Masyarakat Tidak Tergiur Promosi Judi Online

Selain langkah nyata dari pemerintah untuk menyiapkan lahan TPU baru, Jonny juga mendukung adanya upaya membebani para developer (pengembang) agar menyisakan sedikinya 20 persen dari lahan yang mereka garap sebagai tanah pemakaman.

“Jadi ini nanti bisa dibuat semacam perda bahwa setiap pengembang wajib menyediakan lahan sedikitnya 20 persen dari luas yang digarapnya untuk TPU,” jelas Jonny.

Selain itu, tutur Jonny, pemerintah juga bisa menggunakan lahan yang sudah tidak produktif untuk dijadikan TPU dan dikelola langsung pemerintah.

“Kami optimis Bupati Bogor sekarang bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat tentang keberadaan TPU ini. Apalagi di Kabupaten Bogor masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (bnh)

Previous Post

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Next Post

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

BeritaTerkait

Featured

Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebelum Masuk Sekolah

2025-07-14
Featured

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14
Featured

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14
Featured

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan Bupati Atas Penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebelum Masuk Sekolah

2025-07-14

Wabup Sumedang Ingatkan: MPLS Bukan Ajang Perundungan

2025-07-14

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14

Pemkab Tanbu Paparkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

2025-07-14

Kejari Berhasil Pulihkan Dana Keuangan Daerah, Bupati Mengapresiasi

2025-07-14
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC