SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menyerahkan piagam penghargaan kepada 27 Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang berperan dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumedang.
Penyerahan penghargaan ang dilaksanakan di Gedung Negara, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Fajar atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras dalam mewujudkan target legalitas pendirian KDMP di Sumedang.
“Ke depannya, inilah notaris-notaris yang akan terus berkolaborasi dengan Pemda Sumedang. Karena NPAK ini ada di 277 desa yang mana legalitasnya harus kita jaga,” ucapnya.
Wabup mengatakan, para notaris bisa bersama-sama membantu para pengurus koperasi dan aparat di desa ketika menemui permasalahan.
“Kepala desa masih banyak yang minim literasi terkait dengan legalitas, jadi kami (Pemda) menginginkan di Kabupaten Sumedang ini inginya sah di mata hukum. Jadi tidak asal-asalan mendirikan tapi ternyata legalitasnya tidak sah. Di sini kita bersama-sama membantu suksesnya koperasi desa merah putih. Ke depannya kita buat kolaborasi apa saja yang bisa dilakukan antara Pemda dan notaris,” ujarnya.
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi lintas sektor.
“Penyerahan penghargaan ini menjadi refleksi bahwa kolaborasi pemerintah, masyarakat dan profesi hukum seperti notaris mampu menghasilkan dampak nyata,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi notaris untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.
“Notaris berperan krusial dalam pembuatan akta pendirian koperas yang menjadi dasar legalitas koperasi. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi notaris untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya. (hms/bon)












