• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kota Banjar Konsultasikan PP No. 16 Tahun 2010

DPRD Kota Banjar Konsultasikan PP No. 16 Tahun 2010

cyber by cyber
Maret 15, 2018
in Pemerintahan, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjar dalam rangka mengkonsultasikan tugas pokok dan fungsi Banmus di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Daud Achmad menjelaskan, tupoksi Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat mengacu pada PP no. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Selain itu, dalam agenda Banmus didalamnya terdapat penyusunan, perencanaan dan penjadwalan semua kegiatan dewan.

Pembahasan secara menyeluruh dengan cara di musyawarahkan yang terdiri dari perwakilan dari fraksi dan komisi. “Banmus merupakan bagian kebijakan tertinggi setelah paripurna,” ujar Daud, Rabu (14/3/2018).

Baca juga :  Gerakan Serbu Pasar, Bupati Tanah Bumbu: Wujud Nyata Komitmen dalam Memperkuat Ekonomi Rakyat

Sedangkan fungsi Sekretariat DPRD, katanya, sesuai UU no 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah mendukung pelaksanaan kegiatan DPRD diantaranya kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk Banmus.
buy premarin online https://hospitalchiriqui.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/txt/premarin.html no prescription

Selain itu memfasilitasi program kerja maupun hal yang diperlukan dengan menempatkan staf di setiap AKD dan fasilitas lainnya untuk kelancaran kegiatan anggota DPRD.

“Kegiatan-kegiatan DPRD itu sendiri kami fasilitasi untuk kelancaran kegiatan dewan, tidak terkecuali kegiatan Banmus,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R. Kalyubi mengatakan, anggota Banmus dari DPRD Kota Banjar berjumlah 12 orang dari total anggota DPRD Kota Banjar sebanyak 25 orang.

Baca juga :  Hadiri Transformasi Digitalitasi Satpol PP, Pj. Bupati Maybrat Ungkapkan Pentingnya Data

Tujuan dari kunjungan ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan terutama dalam menyusun agenda rapat selama satu tahun. Selain itu, untuk mengetahui terobosan kinerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehingga terobosan itu dapat diimplementasikan di DPRD Kota Banjar.

“Peraturannya tetap mengacu pada PP no. 16 tahun 2010, tetapi jika ada terobosan yang bisa kami terapkan di DPRD Kota Banjar akan kami lakukan, terutama dalam optimalisasi kinerja,” tandasnya.

Elly S

Previous Post

Ade Fahruroji Pimpin DPC Hanura Kota Bandung Secara Aklamasi

Next Post

Anang Susanto, “Kita Dukung Wacana Jalan Lingkar Cileunyi”

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Next Post

Anang Susanto, “Kita Dukung Wacana Jalan Lingkar Cileunyi”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC