• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 2 Jam: Polres Bitung Berhasil Amankan Dewa, Pelaku Penusukan Dikarenakan Cenburu

Kurang dari 2 Jam: Polres Bitung Berhasil Amankan Dewa, Pelaku Penusukan Dikarenakan Cenburu

cyber by cyber
September 1, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, — ‎Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung. Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 15.48 WITA di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Korban, berinisial MT alias Acin (28), karyawan swasta, mengalami luka akibat penikaman yang dilakukan oleh pelaku GR alias Dewa (23), warga Kelurahan Girian Indah.

Baca juga :  Bhinmas Polsek Antapani Menghadiri Giat Berkah Ramdhan

‎Kasus bermula ketika pelaku diduga cemburu setelah mendapati pacarnya sedang bersama korban di kos-kosan tersebut.

Tak mampu mengendalikan emosi, pelaku kemudian melakukan penikaman berulang kali ke arah tubuh korban menggunakan sebilah pisau.

‎Dengan gerak cepat polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman beserta barang bukti alat kejahatan berupa 1 bilah pisau terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga beserta sarung pisau berlapis isolasi hitam.

‎‎Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan pada pukul 16.00 WITA.

Baca juga :  Semburan Gas saat Gali Sumur Kagetkan Warga Tasik, Polisi Pasang Garis Polisi

“Tim melakukan penyelidikan cepat dan mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

‎Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmen untuk bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. ***

Tags: AKP Ahmad A AriKasat ReskrimTarsius PresisiTim Patroli
Previous Post

Kapolres Bitung Hadiri Syukuran seorang Kakek yang Genap Usia 100 Tahun

Next Post

Ary Febriana Terpilih Jadi Ketua PJC, Siap Jalankan Program Sosial Kemasyarakatan

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Ary Febriana Terpilih Jadi Ketua PJC, Siap Jalankan Program Sosial Kemasyarakatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC