• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Terus Perkuat Pengelolaan Sampah Menuju Zero Waste

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Pengelolaan Sampah Menuju Zero Waste

red cyber by red cyber
Desember 12, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus memperkuat upaya pengelolaan sampah menuju zero waste.

Hal ini terlihat dalam audiensi bersama PT Makmur Radhika terkait konsep Waste to Wealth yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang Lantai 2, Jumat (12/12/2025).

Audiensi dipimpin oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, didampingi Sekretaris DLHK Yaman. Dari PT Makmur Radhika hadir Marketing Eksekutif Fatih Tigo Radityo, Budiono, serta tim teknis.

Wabup Fajar menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Sumedang kini harus dilakukan lebih serius dan kolaboratif.

Ia menyebut, saat ini produksi sampah mencapai 120 ton per hari, belum termasuk lonjakan dari program Makan Bergizi Gratis (SPPG) yang kelak aktif di seluruh titik.

Baca juga :  Anggota Polsek Bojongloa kidul Himbauan Kamtibmas ke Satpam

“Sumedang sudah meninggalkan open dumping dan beralih ke controlled landfill. Ke depan kita ingin menuju sanitary landfill. Oleh karena itu, semua peluang kolaborasi, termasuk dengan PT Makmur Radhika, akan sangat kami sambut,” kata wabup.

Ia juga menyoroti tantangan di lapangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

“Masih ada masyarakat yang melihat sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Ini harus kita perbaiki, baik melalui edukasi maupun sistem pengelolaan yang lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, Wabup mengungkapkan bahwa beberapa kecamatan masih belum terlayani penuh dalam manajemen sampah, seperti Jatinangor yang menghasilkan 20–30 ton per hari.

Baca juga :  Polisi Gencar Operasi Miras Jelang Nataru

Sementara itu, Fatih Tigo selaku Marketing Eksekutif dari PT.Makmur Radhika memaparkan solusi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), teknologi yang mengubah residu sampah menjadi bahan bakar substitusi batu bara untuk pabrik semen maupun PLTU.

Perusahaan yang telah menerapkan teknologi ini di lebih dari 15 kabupaten/kota itu menegaskan bahwa proses RDF tanpa pembakaran, sepenuhnya sesuai dengan regulasi KLHK.

Beberapa poin utama paparannya terksit Sistem Pemilahan Otomatis, Efisiensi Biaya, Kapasitas Fleksibel, Dampak Signifikan, dan penggunaan Produk Lokal. (hms/bon)

Previous Post

Planting Sumedang Future, 30 Ribu Pohon Serentak Ditanam

Next Post

CEO Garudafood Temui Bupati Sumedang, Bahas Pembangunan Pabrik Baru

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

CEO Garudafood Temui Bupati Sumedang, Bahas Pembangunan Pabrik Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC