• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi III DPRD Kota Bandung Harapkan OPD Terlibat dalam Penanganan Sampah

Komisi III DPRD Kota Bandung Harapkan OPD Terlibat dalam Penanganan Sampah

red cyber by red cyber
Desember 26, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Komisi III DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan agenda pembahasan penanganan masalah sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi III, Rabu, 24 Desember 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, S.A.P., didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Sekretaris Komisi III H. Sutaya, S.H., M.H.

Ketua Komisi III Agus Hermawan mengatakan, rapat kali ini sebagai tugas dan fungsi pengawasan dewan berkenaan dengan situasi terkini penanganan sampah di Kota Bandung. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan merujuk kepada hasil kajian dan analisis Tenaga Ahli DPRD Kota Bandung Edi Siswadi.

“Kami sangat betul-betul mencari bagaimana caranya mendapatkan satu solusi masukan dalam rangka menangani sampah itu. Karena sampah ini tidak bisa dianggap enteng, tentu penanganan masalah sampah ini harus ada satu kajian khusus yang mendukungnya. Sehingga betul tadi ada masukan dari Pak Edi Siswadi sebagai narasumber bahwa harus kolaborasi dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tuturnya.

Walaupun DLH Kota Bandung menjadi OPD pengambil keputusan dalam masalah ini, Agus melanjutkan, OPD lainnya perlu bergerak aktif terlibat dalam penanganan sampah. Ia juga meminta DLH Kota Bandung untuk merangkul banyak pihak berkolaborasi bersama menuntaskan persoalan sampah.

Baca juga :  Polsek Sukasari Apel Kesiapan Pelaksanaaan KRYD

“Sebagai decision maker-nya adalah DLH, tetapi ini semua OPD bisa mempromosikan, bisa menyosialisasikan ke tingkat mitra-mitra ke bawahnya. Sehingga Bandung ini perlu kolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Bandung,” katanya.

Bagi Komisi III, kata Agus, persoalan sampah ini begitu krusial. Saat ini sampah-sampah di nyaris seluruh wilayah Kota Bandung terkendala pembuangan ke TPA Sarimukti. Sebagai pengelola TPA Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi jumlah tonase sampah dari daerah aglomerasi Bandung Raya.

Di TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung hanya mendapat kuota 980 ton sampah dari total 1.200 ton produksi sampah per hari yang dihasilkan warga di wilayah Kota Bandung.

“Ini sangat krusial. Karena kenapa? Sampah hari ini tidak bisa dibuang semuanya dalam sehari. Kita punya olahan sampah yang harus diselesaikan di daerah kita, walaupun 980 ton yang bisa diberikan ruang oleh Provinsi Jawa Barat ke TPA Sarimukti sehingga kita masih punya antara 400 sampai 300 ton yang harus diolah kita sendiri. Ketika ada kebijakan yang kuotanya dikurangi ini akan menjadi masalah di Kota Bandung dan menjadi tumpukan sampah yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Baca juga :  Polsek Antapani Akhir Pekan Gatur Lalin Ditingkatkan

Agus menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung langkah-langkah strategis DLH Kota Bandung sepanjang regulasi yang akan dijalankan dirancang sesuai kaidah aturan.

Tenaga Ahli DPRD Kota Bandung Edi Siswadi mencatat bahwa data yang ada menunjukkan bahwa volume sampah di Kota Bandung mengalami kenaikan setiap tahun. Solusi parsial seperti perluasan TPA hanya bersifat menunda krisis, bukan menyelesaikan masalah.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi pengelolaan sampah dari metoda tradisional ke modern. Perlu segera diterapkan pembatasan sampah dari rumah tangga dan industri (reduce), pemanfaatan kembali barang dan kemasan (reuse), pengolahan di TPS3SR dan bank sampah (recycle), energi dari RDF dan maggot (recover), serta gaya hidup hijau masyarakat.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bandung Darto mengungkap strategi yang dibutuhkan dalam waktu dekat yakni penyediaan tambahan insinerator di sejumlah titik di Kota Bandung, serta penyiapan 1.500 petugas pemilah sampah yang akan bertugas di setiap RW. Dudi

Previous Post

Ombak Besar Seret Wisatawan di Pantai Barat, Kapolres Pangandaran Arahkan Personel Lakukan Pencarian dan Penyelamatan

Next Post

Susanto Triyogo Ungkap Pentingnya Literasi dan Pengetahuan bagi Generasi Muda

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Susanto Triyogo Ungkap Pentingnya Literasi dan Pengetahuan bagi Generasi Muda

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC