• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

red cyber by red cyber
Januari 21, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Oplus_32

Oplus_32

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pada Tahun 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang tertinggi dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Pajak rumah makan, restoran menjadi primadona dengan realisasi mencengangkan hingga Rp433 miliar, melampaui realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp390 miliar.

Paparan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Lanjut, Gun-Gun penerimaan dari pajak hotel tercatat sebesar Rp389 miliar, masih di bawah capaian tahun 2024 yang Rp424 miliar. Gun Gun menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh anjloknya tingkat hunian hotel di awal 2025, yang sempat menyentuh titik terendah 31% pada Maret.

“Biasanya tidak pernah di bawah 50%,” ujarnya.

Strategi Pemulihan dan Inovasi Pelayanan

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Farhan secara agresif menggelar berbagai event untuk menarik kunjungan.

Baca juga :  Kang Zudin Sulap Lagu “Peurih” Jadi “Pedih” yang Memukau, Kalapas Ciamis Berikan Perhatian

Upaya ini berhasil meningkatkan okupansi hotel hingga akhir tahun, meski rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.

Strategi lain, yang dijalankan Bapenda berfokus pada peningkatan pelayanan dan pemberian insentif. Berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan instruksi Wali Kota, Bapenda menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Salah satunya adalah pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat “berkriteria”.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” uungkap Gun Gun.

Menanggapi masukan masyarakat di media sosial, Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Sambang dan Silaturahmi

Namun, Gun Gun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan tetap taat pada SOP dan regulasi yang berlaku.

Dukungan Teknologi dan Kerja Sama

Untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan pajak, khususnya dari kalangan pengusaha, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan real-time. Alat ini telah terpasang di sedikitnya 1.000 perusahaan di Kota Bandung.

Gun Gun juga menekankan bahwa capaian PAD tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, jajaran kewilayahan, dan media. Sosialisasi program, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan dan layanan Bapenda dapat dipahami dengan maksimal oleh seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat melaksanakan kewajibannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkas Gun Gun. **

Previous Post

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Berikan Kenyamanan, Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Next Post

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC