• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Siap Ikuti Kebijakan WFH Pemerintah Pusat

Pemkot Bandung Siap Ikuti Kebijakan WFH Pemerintah Pusat

red cyber by red cyber
Maret 27, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pascaidulfitri.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut, wacana tersebut baru disampaikan secara verbal oleh pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujar Iskandar saat ditemui di Mal Pelayanan Publik.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Persiapan tersebut mencakup skema kerja agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Baca juga :  Hadapi Peralihan Cuaca, Personel Brimob Jabar Gencar Beri Himbauan Prokes

“Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, skema ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung.

“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.

Ia menilai, Kota Bandung sebagai destinasi wisata memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dari sektor pariwisata.

Baca juga :  Sasaran Terakhir, Rumah Dewi Dibangun Total oleh TNI

“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Iskandar menegaskan, penerapan WFH harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hari pelaksanaan WFH apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya. **

Previous Post

BPBD Kabupaten Bandung Siaga Tangani Bencana, Kabid KL Beny Sonjaya Imbau Pemudik Waspada

Next Post

Mulai Langkah Kecil, Raih Impian Besar dengan bjb Tandamata Rencana

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post

Mulai Langkah Kecil, Raih Impian Besar dengan bjb Tandamata Rencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC