• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Siap Ikuti Kebijakan WFH Pemerintah Pusat

Pemkot Bandung Siap Ikuti Kebijakan WFH Pemerintah Pusat

red cyber by red cyber
Maret 27, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) pascaidulfitri.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut, wacana tersebut baru disampaikan secara verbal oleh pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu juknis dari pusat. Karena ini baru disampaikan secara lisan,” ujar Iskandar saat ditemui di Mal Pelayanan Publik.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Persiapan tersebut mencakup skema kerja agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Baca juga :  DPRD Jabar Sebut Pelaku Bullying Perlu Diberi Efek Jera

“Kita sudah persiapkan. Tinggal nanti kita sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, skema ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Bandung.

“Kalau misalnya hari Jumat WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” jelasnya.

Ia menilai, Kota Bandung sebagai destinasi wisata memiliki peluang besar untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dari sektor pariwisata.

Baca juga :  Menjaga Keamanan Polsek Batujajar Polres Cimahi, Polda Jawa Barat Giat Patroli

“Kota Bandung ini salah satu sumber pendapatannya dari wisata. Kalau kunjungan meningkat, tentu akan menguntungkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Iskandar menegaskan, penerapan WFH harus tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.

“Pada prinsipnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hari pelaksanaan WFH apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Kita lihat nanti apakah Jumat, Senin, atau Selasa. Kita akan evaluasi sesuai kebutuhan,” ujarnya. **

Previous Post

BPBD Kabupaten Bandung Siaga Tangani Bencana, Kabid KL Beny Sonjaya Imbau Pemudik Waspada

Next Post

Mulai Langkah Kecil, Raih Impian Besar dengan bjb Tandamata Rencana

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Mulai Langkah Kecil, Raih Impian Besar dengan bjb Tandamata Rencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC