• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Program Padat Karya Targetkan Serap 4.600 Warga Bandung

Program Padat Karya Targetkan Serap 4.600 Warga Bandung

red cyber by red cyber
April 5, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai upaya meningkatkan kesempatan kerja sekaligus membantu perekonomian masyarakat.

Sebagai catatan, sepanjang 2025, program padat karya ditargetkan mampu menyerap sebanyak 4.600 warga yang akan ditempatkan di 92 titik lokasi di berbagai wilayah Kota Bandung. Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program yang mencakup 1.500 peserta di 30 titik lokasi.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, program padat karya merupakan salah satu strategi untuk membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Ia menjelaskan, cakupan program ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, program padat karya menyasar 1.840 orang di 46 titik lokasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 titik lokasi.

Baca juga :  Tokoh Jawa Barat, H. Umuh Muchtar Santuni Warga Rancakalong

Selain itu, program padat karya juga mencakup kegiatan pelatihan, termasuk pelatihan pengolahan sampah yang telah diikuti oleh 654 orang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.

Menurutnya, pelaksanaan padat karya tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam menata lingkungan sekitarnya.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Yayan.

Program padat karya terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun.

Baca juga :  Bupati Apresiasi Tiga Pelajar Tanbu Lulus Paskibraka Nasional dan Provinsi Tahun 2022

Peserta juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam data sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan durasi 8 jam per hari.

Peserta mendapatkan fasilitas berupa makan siang dan snack, serta dipinjami peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan kerja lainnya.

Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta akan menerima insentif atau upah kerja, serta mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, akses kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terbuka dan meningkat, seiring dengan upaya penataan lingkungan yang dilakukan secara partisipatif. **

Previous Post

HUT ke-23 Tanah Bumbu, Career Expo 2026 Sediakan 401 Lowongan Kerja dari 15 Perusahaan

Next Post

Berkat Dorongan Anggota DPRD, Rumah Cucu Segera Direhab

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Berkat Dorongan Anggota DPRD, Rumah Cucu Segera Direhab

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC