• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hadiri Bintek RPJMDes, Ini Pesan Babinsa Karangpucung

Hadiri Bintek RPJMDes, Ini Pesan Babinsa Karangpucung

cyber by cyber
Juli 17, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Babinsa Koramil 15/Karangpucung Sertu Moch. Ali Muchtar hadiri Bintek Penyusunan RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Kecamatan Karangpucung Periode 2019-2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Karangpucung, Selasa (16/07).

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Moch.
buy wellbutrin online https://www.gcbhllc.org/image/new/wellbutrin.html no prescription
Ali Muchtar menyampaikan, dalam penyusunan RPJMDes agar melibatkan Babinsa karena Babinsa juga mempunyai kewajiban untuk turut mengawasi penggunaan anggaran yang dikucurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah direncanakan untuk dijalankan sesuai dengan peruntukannya. Utamakan program yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa agar dimulai dari pembangunan fisik dan non fisik,” kata Sertu Moch. Ali Muchtar

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Expose Rencanakan Pembangunan Pabrik Pengalengan Ikan

Selain itu, dia berhapap agar dana yang akan digunakan dalam pembangunan agar dijelaskan kepada masyarakat agar mereka tahu dan turut bisa mengawasinya. “Saya harap nantinya dalam pelaksanaan pembangunan yang telah disusun dalam RPJMDes, dana yang akan digunakan agar dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya. (Kris/Wen)

Previous Post

Membandel Terus, PT Seng Do Akhirnya Berurusan Dengan Hukum

Next Post

Bentuk Karakter, Anggota Koramil 13/Majenang Bekali Siswa Bela Negara dan Kedisiplinan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bentuk Karakter, Anggota Koramil 13/Majenang Bekali Siswa Bela Negara dan Kedisiplinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC