TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Batulicin, Kamis (11/06/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang), Eryanto Rais, memaparkan laporan keuangan daerah sekaligus capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Eryanto menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat,” ujar Eryanto dalam rapat paripurna.
Selain menyampaikan laporan keuangan dan realisasi pelaksanaan APBD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah berhasil diraih sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Eryanto juga mengungkapkan capaian prestasi membanggakan yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Prestasi ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang baik,” katanya.
Lebih lanjut, Eryanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah guna mendukung terwujudnya visi pembangunan jangka panjang daerah hingga tahun 2030.
Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Pemerintah Daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.
Ia juga berharap DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus memberikan dukungan, masukan, serta rekomendasi konstruktif terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengharapkan saran dan masukan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” pungkasnya.
Penyampaian LPj APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. (Ag)












