TANAH BUMBU, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui sosialisasi pencatatan sipil dan peluncuran inovasi pelayanan publik SIGAP BERAKSI yang dilaksanakan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu selama periode Mei hingga Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan kecamatan, kepala seksi pemerintahan desa, kader posyandu, serta melibatkan berbagai pihak lintas sektor, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama. Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian informasi terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Tanah Bumbu berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya administrasi kependudukan serta memperkuat sinergi dalam pelayanan pencatatan sipil yang cepat, tepat, dan akurat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, S.P., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus memperkenalkan inovasi terbaru yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil secara resmi mensosialisasikan inovasi pelayanan publik bertajuk SIGAP BERAKSI atau Sistem Integrasi Gerak Cepat Pencatatan Kematian Berakselerasi dengan Santunan Kematian Bagian Kesra.
Menurut Gento, SIGAP BERAKSI merupakan sistem pelayanan terintegrasi yang menghubungkan proses pencatatan kematian dengan penyaluran santunan kematian melalui satu mekanisme yang sederhana dan mudah diakses masyarakat menggunakan aplikasi WhatsApp.
“SIGAP BERAKSI menjadi sistem inti yang mengintegrasikan pelayanan antara Disdukcapil dan Bagian Kesejahteraan Rakyat dalam satu alur pelayanan yang terpadu, sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, pemerintah desa, Ketua RT, pengurus rukun kematian, maupun ahli waris dapat melaporkan peristiwa kematian secara digital tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh Disdukcapil untuk penerbitan akta kematian dan pembaruan data kependudukan.
Selanjutnya, data tersebut akan dimanfaatkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai dasar proses penyaluran santunan kematian kepada ahli waris yang berhak menerima bantuan.
Dengan sistem yang terintegrasi tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi secara terpisah di beberapa instansi. Selain mempersingkat waktu pelayanan, inovasi ini juga mampu mengurangi potensi kesalahan data dan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.
Gento menambahkan, penerapan SIGAP BERAKSI diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian, memperkuat kualitas data kependudukan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel sebagaimana menjadi salah satu misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa SIGAP BERAKSI merupakan bentuk nyata transformasi digital pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“SIGAP BERAKSI menjadi wujud transformasi digital pelayanan publik yang responsif, efektif, terukur, dan tepat sasaran. Melalui inovasi ini masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” katanya.
Ia berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan, masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan sipil, termasuk pencatatan kematian, sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Disdukcapil untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dengan hadirnya SIGAP BERAKSI, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi seluruh masyarakat. (Ag)












