• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lubang Pembuangan Limbah PT. Seng Do Akhirnya Ditutup Satgas Citarum

Lubang Pembuangan Limbah PT. Seng Do Akhirnya Ditutup Satgas Citarum

cyber by cyber
Juli 18, 2019
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SOLOKANJERUK – Lubang limbah siluman milik PT Seng Do akhirnya ditutup Satgas Citarum Harum Sektor 21.

PT Seng Do yang berada di Kawasan Industri KH Group, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini ditutup Rabu (17/7/2019).

Dipimpin langsung Kepala Seksi Sektor 21 Letda Inf Saniyo didampingi petugas Polda Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.

“Penutupan saluran limbah karena telah mengotori lingkungan,” kata Saniyo.

Pabrik tekstil tersebut tidak memiliki IPAL dan selama ini limbah yang dihasilkan pabrik dikeluarkan langsung ke saluran air yang nantinya masuk ke Sungai Citarik bermuara ke Sungai Citarum.

Baca juga :  Polrestabes Bandung Bagikan Beras dan Masker kepada Masyarakat Kota Bandung

Penutupan dilakukan dengan pengecoran disinyalir mengelabui petugas, lubang limbah itu berada di samping pabrik sehingga tidak banyak yang tahu.

“Kita menemukan laporan PT Seng Do ini tidak memiliki izin pengeluaran limbah. Kami bersama Polda Jabar dan Dinas LH melaksanakan tindakan penegakan hukum,” katanya.

Ada dua titik lubang limbah siluman yang ditutup di pabrik itu. Setelah penutupan pihaknya akan mengecek kembali karena dikhawatirkan ada lubang lainnya.

“Sementara sampai belum memiliki IPAL pabrik ini tidak akan mengeluarkan limbahnya. Limbah ini nantinya masuk ke Sungai Citarik, muaranya ke Citarum juga,” ujarnya.

Baca juga :  Himbau Pengendara Becak, Personil Brimob Jabar Ingatkan Untuk Terus Mentaati Prokes

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Endang Kurniawan mengatakan penutupan saluran limbah itu karena selama ini tidak sesuai dengan ketentuan.

“Tidak memiliki perizinan. Langkah yang kami ambil bersama satgas yaitu penutupan, ada dua lubang kita tutup, ini tidak ada IPAL,” katanya.

Ia menambahkan, sejak didirikan tidak ada dokumen resmi mengenai IPAL yang dimiliki pihak perusahaan. (El)

Previous Post

Dir Binmas Polda Jabar Melaksanakan ‘Ground Breaking’ Gedung Perkuliahan Bersama dan Lab Terintegrasi Mipa UIN SGD Bandung

Next Post

Tidak Terbelit Kasus Korupsi, bjb syariah & BPJPH Kerja Sama Pelayanan Jaminan Halal

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Tidak Terbelit Kasus Korupsi, bjb syariah & BPJPH Kerja Sama Pelayanan Jaminan Halal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC