• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Selidiki Dugaan Pengrusakan 63 Pohon Karet Milik PTPN di Pangandaran

Polisi Selidiki Dugaan Pengrusakan 63 Pohon Karet Milik PTPN di Pangandaran

red cyber by red cyber
Juli 21, 2026
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pengrusakan puluhan pohon karet di area perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, tepatnya di Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H., M.H., CPHR., mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terdapat beberapa laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut. Seluruhnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur secara profesional,” ujar AKP Idas Wardias.

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mendalami seluruh informasi yang diperoleh.

“Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pengrusakan terhadap 63 pohon karet yang diduga terjadi dalam rentang waktu 21 hingga 23 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran telah menerbitkan administrasi penyelidikan dan melakukan berbagai langkah hukum guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

Baca juga :  Serdik Sespimti Dikreg-33 Gelar PDKN di Polda Jabar

Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, dugaan pengrusakan itu diduga dilakukan oleh oknum yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.

“Seluruh dugaan masih kami dalami. Kami belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi,” kata AKP Idas.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Polisi juga akan melakukan pendalaman di lokasi kejadian serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako PKH

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap orang tetap memperoleh perlindungan asas praduga tak bersalah sampai terdapat kepastian hukum berdasarkan hasil penyidikan.

Previous Post

Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan BPKB Palsu Senilai Rp21,7 Miliar, Tersangka Gunakan Modus Jual Beli Truk Batu Bara

Next Post

Berantas Begal, DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Langkah Kepolisian

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026
Featured

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026
TNI-Polri

Military Attaché Tour 2026, Pangdam Siliwangi Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Oktober 27, 2026
TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Next Post

Berantas Begal, DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Langkah Kepolisian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC