• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

cyber by cyber
Agustus 19, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (18/08/2026).

Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBD.

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, seluruh fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurut Bupati, kesepakatan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Andi Rudi Latif menegaskan, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah akan terus diarahkan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Kegiatan Berikan Santunan dengan Anak Yatim Piatu

Dengan pendekatan tersebut, setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap hasil dan manfaat yang dapat diukur. Pengalokasian anggaran juga harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Setiap anggaran yang direncanakan harus berorientasi pada hasil yang terukur dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tidak berdiri sendiri, melainkan mengacu pada arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Visi, misi, tujuan, serta sasaran yang tercantum dalam RPJMD menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan prioritas anggaran untuk tahun mendatang.

Selain berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, penyusunan KUA-PPAS juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah tetap realistis, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kondisi fiskal daerah.

Baca juga :  Digelar Kesbangpol Tanbu, Ratusan Siswa SMKN 2 Satui Ikuti Sosialisasi Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Bupati menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan yang dirancang tetap berada dalam koridor target RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu.

Di sisi lain, kebijakan anggaran juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika kemampuan keuangan daerah serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS secara bersama-sama, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi landasan yuridis dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dengan disepakatinya dokumen tersebut, proses penyusunan APBD 2027 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen agar proses penganggaran tetap dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel, dengan memastikan setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ag)

Tags: Andi Rudi Latifbupati Tanah BumbuDPRD TanbuKUA PPASR APBDRPJMD
Previous Post

Deti Jadi Contoh Keberhasilan Penerima Bantuan Sosial Mampu Naik Kelas

Next Post

Aksi Merah Putih Gerak Jalan Pelajar Tanah Bumbu Tanamkan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Aksi Merah Putih Gerak Jalan Pelajar Tanah Bumbu Tanamkan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC