• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Berhasil Menangkap Otak Pelaku Pembunuh Dua Orang di Sukabumi

Polda Jabar Berhasil Menangkap Otak Pelaku Pembunuh Dua Orang di Sukabumi

cyber by cyber
Agustus 27, 2019
in Hukum, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Kasus penemuan mayat terbakar di dalam mobil yang terjadi di Cidahu Kab. Sukabumi akhirnya terungkap. Dit. Reskrimum Polda Jabar dan Sat. Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dalam keterangannya di aula Riung Mumpulung, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudi Sufahriadi, Selasa (27/8/2019) mengatakan, ada dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Seorang perempuan berinisial AK dan anaknya berinisial KV sudah kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama (54) yang tiada lain suami tersangka dan M. Adi Pradana alias Dana (23) anak tiri tersangka,” jelas Kapolda Jabar.

Motif pelaku menghabisi suami dan anak tirinya, menurut Kapolda Jabar, hingga saat ini masih dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Baca juga :  Kolaborasi PWI Jabar Peduli dan BRI Salurkan 200 Paket Sembako

Lebih lanjut Kapolda Jabar mengatakan, saat ini untuk tersangka AK sedang dilakukan penahan di Mapolda Jabar, sedangkan KV yang masih anak tersangka AK masih menjalani perawatan di R.S. Pusat Pertamina Jakarta, akibat terluka bakar saat membakar mobil dan kedua korban di Cidahu Kab. Sukabumi.

“Kita masih menunggu perkembangan penyelidikan, hasilnya nanti kita sampaikan lagi agar kasusnya terbuka dan jelas,” tutup Kapolda Jabar.

Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban dengan alamat Lebak bulus 1 Kav 129 B Blok U 15 RT. 3 RW 05, Lebak bulus Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal. Setelah itu eksekutor menyuruh Sdri. AK untuk mengambil mobil yg berisi jenazah yang sudah mereka bunuh, kemudian pagi pada tanggal 25 Agustus 2019 Hari Minggu Sdri AK dan anak nya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tesebut dan membawa mayat itu ke Cidahu Kab. Sukabumi. Di Cidahu Sdri AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Baca juga :  Brimob Jabar Siaga, Antisipasi Tindak Kriminal Geng Motor

Kemudian mobil tersebut dibakar dan meledak sehingga ikut membakar KV di bagian wajah, kaki serta tangan dan sekarang di rawat di R.S. Pusat Pertamina. Setelah itu Sdri AK dan KV kabur ke arah Jakarta dan lansung membawa KV ke R.S. Pusat Pertamina Kebayoranbaru Jakarta Selatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah mobil Calya Nopol B-2620-BZM dan selimut yang berbau bensin.
buy lipitor online https://ponderapharma.com/wp-content/themes/twentythirteen/inc/php/lipitor.html no prescription

Yadi

Previous Post

Masyarakat Harus Melek Bahaya Internet

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Cirebon Kota Temukan Bayi di Desa Banjar Wangunan

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026
Featured

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026
Featured

Bandung Digital Safety Forum 2026, Kamis 29 Oktober Siap Digelar

Oktober 28, 2026
TNI-Polri

Military Attaché Tour 2026, Pangdam Siliwangi Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Oktober 27, 2026
Featured

Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Rp7,5 Miliar di Sulut, Mantan Kepala Diskominfo Dikabarkan Ditahan

Oktober 23, 2026
Direktur Utama BUMD Yanuar Budi Noman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam memasuki mobil tahanan usai mengikuti persidangan.
Featured

Dua Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bandung Daya Sentosa, Masing-Masing Dituntut 16 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Oktober 22, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polres Cirebon Kota Temukan Bayi di Desa Banjar Wangunan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC