• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dana Bumdes, Beli Rumah untuk Sekretariat

Dana Bumdes, Beli Rumah untuk Sekretariat

cyber by cyber
2019-09-19
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,- Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Y. Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo , Musirawas, Sumatera Selatan, dipakai beli rumah untuk sekretariat Bumdes.

Pembelian satu unit rumah tersebut telah diizinkan atau disetuji Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Musirawas (DPMD).

“Setahu saya, dana Bumdes 2019 sebesar Rp125 juta digunakan beli rumah untuk kantor sekretariat bumdes,” ujar Hasbullah, Sekdes Y Ngadirejo, Rabu (18/9/2019).

Dikatakan, kegiatan Bumdes di Desa Y. Ngadirejo sejak tahun 2016 sampai kini berupa jual token, saprodi dan tarup. “Bumdes jual barang tersebut pada masyarakat lebih murah dari harga warung,” tuturnya.

Baca juga :  Personel Sat Lantas Polres Cimahi Atur Kendaraan di Rest Area KM 125 Tol Cipularang

Sementara Kepala DPMD, Ahmadi Zulkarnain membantah bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan dengan dana desa, bahkan terkait persetujuan.

“Persetujuan itu disetujui oleh BPD berdasarkan musyawarah desa. Sekarang ini sudah otonomi daerah masak Dinas PMD ikut campur,” ujarnya.

“Dilihat dulu sejauh mana pengunaan rumah yang dibeli menggunakan dana bumdes. Jika rumah yang dibeli nantinya disewakan atau digunakan sekretariat bumdes, boleh saja. Tapi, jika tak jelas peruntukannya maka hal itu tidak boleh,” terangnya.

Dikatakan, kepemilikan rumah yang dibeli bumdes juga harus jelas apakah untuk pribadi atau kantor.

Baca juga :  Bupati Sumedang dan BPJS Tingkatkan Pemahaman Warga Terhadap JKN

“Jika rumah yang dibeli tersebut digunakan untuk sekretriat, bumdes harus  buat surat hibah dari desa, supaya nanti rumah tersebut jadi aset milik bumdes atau desa,” jelasnya.

Sementara M Imron, Masyarakat Pemerhati Pembangunan Desa mengatakan, pembelian rumah untuk sekretariat bumdes memakai dana bumdes tidak tepat tujuannya. Karena bumdes bersumber dari dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dimana, pontesi di desa harus terus digali dan dikembangkan, sehingga menjadi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Misalnya, untuk penberdayaan ekonomi desa, mestinya berbasis sumber daya desa, sehingga terpenuhi dana desa yang dialokasikan ke bumdes satu desa satu produk. Dengan begitu alokasi dana bumdes tepat sasaran dan tidak keluar dari tujuanya,” kata Imron. (Toni).

Previous Post

Ditanya Pengoralan Jalan, Kades Sukakarya: Ukurlah Sendiri

Next Post

Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03
Featured

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03
Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Next Post

Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03

Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

2026-02-03

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC