• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bandar Obat Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Cirebon

Bandar Obat Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Cirebon

cyber by cyber
Oktober 22, 2019
in Featured, Hukum
0
RP, tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi

RP, tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. CIREBON,– Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun  Kabupaten Cirebon kerap adanya peredaran obat sediaan farmasi. Kemudian tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, Senin (07/10/2019).

Setelah mendapat bahan keterangan lengkap, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana menjual sediaan farmasi jenis obat tanpa ijin edar, keahlian dan kewenangannya yang dilakukan oleh tersangka berinisial RP.

“Tersangka RP diamankan berikut barang bukti saat sedang menjual obat-obatan kepada pemuda sekitar,” ungkap Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, Selasa (22/10/2019).

Baca juga :  Kecamatan Sidomulyo Jadi Sorotan Bupati Lampungs Selatan, Ini Alasannya

Adapun barang bukti yang diamankan ialah 480 butir pil dextro (DMP), 430 butir pil triyhexpenidiyl, 165 butir pil tramadol, 234 pil double LL dan uang hasil penjualan sebesar Rp 835 ribu.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dia ditangkap di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kab. Cirebon,” ucapnya.

Tersangka RP dijerat pasal 196 subsider 197 UU RI No. 36 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (One-to)

Previous Post

Dir Binmas Polda Jabar Peringati Hari Santri di Lapangan Gasibu Bandung

Next Post

FITRA: Jaksa Agung Harus Non-Parpol!

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

FITRA: Jaksa Agung Harus Non-Parpol!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC