• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Angka Pelanggaran, Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Zebra Lodaya

Tekan Angka Pelanggaran, Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Zebra Lodaya

cyber by cyber
Oktober 26, 2019
in Featured, TNI-Polri
0
Anggota lalu lintas Polsek Tanjungsari saat pada operasi Zebra Lodaya 2019

Anggota lalu lintas Polsek Tanjungsari saat pada operasi Zebra Lodaya 2019

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari, Polres Sumedang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019, Sabtu, 26 Oktober 2019

Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pelanggaran lalu lintas lainnya terjaring operasi.

Kepala Polsek Tanjungsari Kompol Deden Mulyana SH. MH melalui Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Iptu Adam RH, SH., MH menjelaskan, sasaran operasi juga bagi pengemudi di bawah umur,berkendaraan dalam keadaan mabuk,melawan arus lalu lintas,menggunakan ponsel dalam bekendara, melebihi batas kecepatan, menggunakan TNKB tidak sesuai spektek, tidak mengenakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat.

Baca juga :  Perkuat Layanan Haji, Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama

“Operasi kali ini merupakan hari ke 4 di wilayah Tanjunsari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan menegakkan aturan di masyarakat,” jelasnya.

 “Mereka kebanyakan kendaraan sepeda motor, rata-rata pelanggaran tidak pakai helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau agar pengguna lalu lintas selalu mentaati peraturan yang ada demi kelancaran, keselamatan berkendara dan kepatuhan masyarakat dalam dalam berlalulintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas. (ten)

Baca juga :  Rilis Akhir Tahun, Polda Jabar Ungkap 167 Kasus Korupsi Selama 2021-2023

Previous Post

Amankan Pemungutan Suara Pilkuwu, Polres Cirebon Gelar Apel Terpadu

Next Post

Mereka Bakar Batu di Lapangan Banteng untuk NKRI

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Mereka Bakar Batu di Lapangan Banteng untuk NKRI

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC