• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » TOTO VLOG #2 Babak Baru Kasus Meikarta: Dipaksa Penyidik KPK, Pengakuan Edy Dipersidangan…!

TOTO VLOG #2 Babak Baru Kasus Meikarta: Dipaksa Penyidik KPK, Pengakuan Edy Dipersidangan…!

cyber by cyber
Desember 2, 2019
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –– Tersangka kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang sudah dijadikan tersangka dan sekarang sudah hampir sepekan ini di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di akun kedua Vlog Video Yuotube Toto kembali berbicara soal proyek Meikarta dan penahanan dirinya. Vlog kedua Video Yutuobe, dengan judul babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini di ungggah, pada Sabtu (30/11/2019) lalu.

Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikakarang Tbk ini, yang berbicara dalam sebuah akun edisi kedua itu, mengaku sudah bertemu dengan Edy Dwi Soesianto dan dirinya sebelum ditahan. Pertemuan, itu berlangsung di Restoran Sangkuriang Boulevard Kav.05A Lippo Cikarang, Kamis 27 Juni 2019. Dalam pertemuan itu, Toto sengaja secara sembunyi merekam percekapannya.

Kata Toto pada sidang yang digelar 14 Januari 2019, pernyataan Edy dengan memberikan kesaksian dirinya telah menyetujui mengasikan uang kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

“Termasuk tuduhan telah memberikan uang tunai sebesar Rp.10,5 Milyar melalui Melda Sekretaris Direksi. Karena, Edy saat diperiksa, dipaksa oleh penyidik KPK,” tambah Toto yang juga dalam akun Vlog Vedeo tersebut.  

Menururt, Toto dalam video itu bahwa Edy juga telah bersepakat dengan E Topik staf mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin, supaya masalah tidak melebar kemana-mana. Urusan suap menyuap dimasa lalu agar dipusatkan ke Meikarta. Singkatnya, tuduhan Edy yang dilontarkan dalam persidangan kepada dirinya adalah fitnah. Awalnya, pengakuan Edy, kepada dirinya tidak ditanggapi.

Baca juga :  DPC IPJI Ciamis Jalin Kemiteraan dengan Pemda, Gelar Vaksinasi di Panumbangan

Namun, pada bulan Juli 2019 tanpa disangka-sangka, ternyata apa yang diprediksi dirinya mengenai kemungkinan adanya pengembangan kasus Meikarta terhadap dirinya oleh KPK ternyata tepat sekali.

“Saya menerima surat dari KPK tanggal 15 Juli 2019 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan. Surat itu menyampaikan bahwa penyidikan kasus Meikarta akan kembali dimulai. Penyidikan didasarkan kepada pengembangan fakta persidangan Billy Sindoro dan Bupati Neneng Hasabah Yasin yang sudah divonis. Atas pengembangan itu, saya dan Iwa Karniwa Sektretaris Daerah Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka,” terang Toto.

Karena, tidak merasa melakukan penyuapam melalui kuasa hukumnya, Supriadi, ia melaporkan Edy Dwi Soesianto selaku Kepala Divisi Land & Permit PT Lippo Cikarang Tbk ke Polrestabes Bandung.

Dalam Vlog Kedua Yutuobe dengan judul babak baru kasus Meikarta episode rekayasa ini dari pihak Lippo Grup hanya dirinya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara koorporasi Lippo Cikarang, dalam proyek Meikarta, Edy bersama Satriadi salah seorang stafnya yang sebelumnya, diturut sertakan dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro. Sekarang, kedu orang itu bebas.

Begitu juga, dalam sekenario kasus Meikarta ini, dirinya akan dituntut selama 2 tahun, lalu diupayakan vonis menjadi 1,5 tahun. Tuntutan dirinya tidak mungkin melebihi dari Billy Sindoro. Akan sangat janggal bila dirinya divonis lebih berat dari Billy Sindoro. Seperti yang diketahui oleh semua orang Billy Sindoro jauh lebih senior posisinya dari dirinya di Lippo.

Baca juga :  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di SUGBK

“Terhadap kemungkinan pengembangan kasus Meikarta dengan adanya indikasi skenario yang melibatkan saya, saya tidak terlalu menanggapi. Saya berpikir, mana mungkin,” katanya.

Dikatakan, Toto memang skenario tersebut masuk akal, namun pemikiran dirinya mana mungkin KPK yang memiliki reputasi bisa bermain-main. Dirinya, mencoba untuk meyakini diri sendiri, bagaimana bisa orang yang tidak terlibat dalam kasus Meikarta bisa dihukum.

“Akan tetapi kalau sampai benar, penjelasan yang paling masuk akal, memang sih saya dijadikan tumbal atau pahlawan, apa pasang badan atau apapun istilahnya. Pokoknya asal kasus Meikarta tuntas, tidak melebar kemana-mana,” jelas Bartholomeus Toto, yang beicara dalam video itu.

Kondisi itu juga, sejalan dengan KPK yang dari awal mengikutsertakan dirinya dalam dakwaan Billy Sindoro.

“Singkatnya win win solution untuk semua pihak, kecuali saya sendiri. Pikiran saya sederhana, pertama dalam pusaran kasus Meikarta, Billy Sindoro sudah divonis. Untuk apa membawa-bawa saya yang posisinya dibawah dan tidak memiliki peran penting,“ tambah Toto.

Pasalnya, lanjut Bartholomeus dalan video itu ada dan tidak dirinya, masalah gratifikasi tetap akan terjadi. Karena, secara pribadi dirinya tidak memiliki kepentingan apapun atas Meikarta.

“Saya hanya seorang profesional, dan dalam perizinan Meikarta saya hanya menjalankan tugas administratif mewakili Lippo Cikarang. Dan itupun tidak eklusif, karena direksi yang lain maupun kepala divisi juga memiliki kewenangan administrasi yang sama. Tanpa saya, perizinan Meikarta akan tetap berjalan,” tegas Toto. (**)

Tags: Bartholomeus TotoKasus MeikartaLippo CikarangMega ProyekVlog Video Yuotube
Previous Post

Polres Cimahi Kawal Pengamanan dan Pemberangkatan Aksi Unras Buruh

Next Post

Ngaku Anggota Polisi, Kawanan Perampok Kuras Tronton

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Ngaku Anggota Polisi, Kawanan Perampok Kuras Tronton

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC