MUSIRAWAS,– Saat dikonfirmasi ihwal proyek pembangunan gedung radiologi, Iwan Adi Puspito selaku PPTK memberikan penjelasan pada wartawan seolah kegiatan tersebut tak ada masalah, namun ujungnya dirinya berubah sikap dan meminta diubah fakta menjadi berita bagus, tujuannya agar mendukung pembangunan Musirawas Sempurna.
“Oke, kalau sudah konfirmasi, gimana saya minta beritanya dibalik jadi berita baik dan diviralkan. Tapi, saya tak usai tampil cukup di belakang layar saja,” ujarnya, Kamis (19/12/19).
Dia menambahkan, semestinya yang lebih memberikan penjelasan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“PPTK biasanya memberikan penjelasan berkisaran secara administrasi, seperti kelengkapan berkas, galian C gimana dan perburuan gimana. Sementara, soal teknis fisik bukan ke saya, karena kami mempunyai pengawas dari Dinas PUCKTRP, namanya Pak Dedek,” terangnya.
Menurutnya, dana sekitar Rp 1 milyar tahun ini hanya untuk pembangunan gedung radiologi, tidak ada belanja item lain seperti ipal, peralatan dan pemasangan timbal, karena dananya tak cukup.
“Sedangkan, timbal dan item lain akan dilanjutan tahun depan dan ipal menggunakan bangunan yang lama,” tuturnya.
PPTK membenarkan, dalam acuan peraturan Kementerian Kesehatan tentang pembangunan gedung radiologi harus ada timbal (peredam), tidak boleh tidak ada timbal karena itu satu paket. Namun PPTK tak bisa menyebutkan peraturan nomor dan tahun berapa, karena dirinya mengaku lupa.
“Berhubung dana kita kurang, maka tahun ini dibangun gedung dulu, untuk timbal dilanjutkan tahun depan. Hal itu, menurut saya tidak mengangkangi peraturan Kemenkes,” kata Iwan.
Kemudian, Iwan menjelaskan pembangunan gedung radiologi sudah ada rekomendasi dari Kemenkes. “Soal rekom dari Kemenkes tentang pembangunan radiologi sudah ada tapi pakai rekom yang lama, rekom yang baru belum ada. Namun saya lupa rekom nomor berapa dan tahun berapa. Silahkan tanya sama pak Nasrul selaku PPK,” tutupnya.
Sementara menurut sumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Musirawas yang minta namanya tidak disebutkan, pembangunan gedung radiologi di rumah sakit Muara Beliti bermasalah, pasalnya bangunan gedung itu tanpa timbal.
“Dalam peraturan kemenkes tentang pembangunan gedung radiologi harus sepaket dengan timbal tidak boleh pembangunan itu bertahap,” kata dia saat ditemui Rabu (18/12/2019).
“Jadi pembangunan gedung radiologi di rumah sakit Muara Beliti tanpa timbal (peredam) sudah salah dan mengangkangi peraturan kemenkes,” tandasnya. (Toni)











