• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Iwan Adi Puspito: Viralkan Berita Baik, Saya Tampil Dibelakang Layar

Iwan Adi Puspito: Viralkan Berita Baik, Saya Tampil Dibelakang Layar

red cyber by red cyber
Desember 20, 2019
in Featured, Kronik
0
Iwan Adi Puspito

Iwan Adi Puspito

Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,– Saat dikonfirmasi ihwal proyek pembangunan gedung radiologi, Iwan Adi Puspito selaku PPTK memberikan penjelasan pada wartawan seolah kegiatan tersebut tak ada masalah, namun ujungnya dirinya berubah sikap dan meminta diubah fakta menjadi berita bagus, tujuannya agar mendukung pembangunan Musirawas Sempurna.

“Oke, kalau sudah konfirmasi, gimana saya minta beritanya dibalik jadi berita baik dan diviralkan. Tapi, saya tak usai tampil cukup di belakang layar saja,” ujarnya, Kamis (19/12/19).

Dia menambahkan, semestinya yang lebih memberikan penjelasan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“PPTK biasanya memberikan penjelasan berkisaran secara administrasi, seperti kelengkapan berkas, galian C gimana dan perburuan gimana. Sementara, soal teknis fisik bukan ke saya, karena kami mempunyai pengawas dari Dinas PUCKTRP, namanya Pak Dedek,” terangnya.

Baca juga :  Pangkoopsud I Pimpin Upacara Sertijab Danlanud Suryadarma

Menurutnya, dana sekitar Rp 1 milyar tahun ini hanya untuk pembangunan gedung radiologi, tidak ada  belanja item lain seperti ipal, peralatan dan  pemasangan timbal, karena dananya tak cukup.

“Sedangkan, timbal dan item lain akan dilanjutan tahun depan dan ipal menggunakan bangunan yang lama,” tuturnya.

PPTK membenarkan, dalam acuan peraturan Kementerian Kesehatan tentang pembangunan gedung radiologi harus ada timbal (peredam), tidak boleh tidak ada timbal karena itu satu paket. Namun PPTK tak bisa menyebutkan peraturan nomor dan tahun berapa, karena dirinya mengaku lupa.

“Berhubung dana kita kurang, maka tahun ini dibangun gedung dulu, untuk timbal dilanjutkan tahun depan. Hal itu, menurut saya tidak mengangkangi peraturan Kemenkes,” kata Iwan.

Baca juga :  Kunjungi Jawa Tengah, Banmus DPRD Jabar Pelajari Strategi Sinkronisasi Program Kerja

Kemudian, Iwan menjelaskan pembangunan gedung radiologi sudah ada rekomendasi dari Kemenkes. “Soal rekom dari Kemenkes tentang pembangunan radiologi sudah ada tapi pakai rekom yang lama, rekom yang baru belum ada. Namun saya lupa rekom nomor berapa dan tahun berapa. Silahkan tanya sama  pak Nasrul selaku PPK,” tutupnya.

Sementara menurut sumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Musirawas yang minta namanya tidak disebutkan, pembangunan gedung radiologi di rumah sakit Muara Beliti bermasalah, pasalnya bangunan gedung itu tanpa timbal.

“Dalam peraturan kemenkes tentang pembangunan gedung radiologi harus sepaket dengan timbal tidak boleh pembangunan itu bertahap,” kata dia saat ditemui Rabu (18/12/2019).

“Jadi pembangunan gedung radiologi di rumah sakit Muara Beliti tanpa timbal (peredam) sudah salah dan mengangkangi peraturan kemenkes,” tandasnya. (Toni)

Previous Post

Subsektor 01 Keruk Sedimentasi & Angkat 90 kg Sampah Sungai

Next Post

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Proyek Tol Cisumdawu Dilakukan 2 Januari

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Rapat Koordinasi Satuan Kerja (Satker) Pekerjaan Umum (PU) dengan instansi terkait, di Hotel Puri Khatulistiwa, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat, 20 Desember 2019.

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Proyek Tol Cisumdawu Dilakukan 2 Januari

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC