• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi PAN Minta Bupati Mengusulkan Raperda Perumda

Fraksi PAN Minta Bupati Mengusulkan Raperda Perumda

red cyber by red cyber
Februari 19, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang terhadap Penjelasan Bupati mengenai Dua Buah Raperda Kabupaten Sumedang di Gedung Paripurma DPRD Sumedang, Selasa malam, 18 Februari 2020.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang terhadap Penjelasan Bupati mengenai Dua Buah Raperda Kabupaten Sumedang di Gedung Paripurma DPRD Sumedang, Selasa malam, 18 Februari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumedang mengemukakan beberapa pandangan terkait dua buah rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang, yaitu terkait rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial, lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan (TSLP dan PKBL) dan raperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Medal.

Adapun pandangan Fraksi PAN terkait TSLP dan PKBL yaitu mempertanyakan undang-undang dan atau peraturan mana yang bisa menjadi landasan kuat agar peraturan mau bergabung membentuk dan melaksanakan tupoksi forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan TSLP dan PKBL.

“Selain itu, sudah menjadi tradisi, dimana pembahasan raperda dilakukan oleh bagian hukum SKPD terkait bersama Pansus DPRD, raperda ini outcomenya adalah peraturan kesepakatan regulasi forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan dengan melibatkan banyak dari berbagai jenis perusahaan, bagaimana melibatkan mereka secara partisipatif dalam pembahasan raperda,” ucap Ketua Fraksi PAN, Asep Sumaryana saat membacakan pandangan diatas podium pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (18/2).

Baca juga :  Pemkab Tanbu Bakal Mempersiapkan Penerapan Adipura Tingkat Lokal

“Sementara Pandangan mengenai, Rapeda PDAM, Fraksi PAN meminta, bupati mengusulkan raperda perumda dalam menimbang hanya atas dasar PP No. 54 tahun 2017 maka kami belum menemukan alasan substansi akademik tentang kebutuhan dan urgensinya perubahan PDAM ke perusahaan umum daerah,” tambahnya.

Atas dasar ini, sambung Asep, pihaknya ingin menyamakan pandangan dengan Bupati mulai pertanyaan yaitu, Apa masalah utama dan krusial PDAM Tirta Medal saat ini apakah masalah ini bersumber dari regulasi hingga membuat entitas bisnis PDAM bermasalah secara struktur atau sebagai akibat mismanajemen.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Brimob Jabar Patroli ke Kantor Pemda Tasikmalaya

“Kami menyimpulkan Perda PDAM dan perumda air minum posisi Bupati memiliki kesamaan otoritas yaitu sebagai kuasa pemilik modal jadi pada Point tentang substansi apa yang diyakini perumda ini nanti akan menjadi faktor determinasi kuat berubah entitas dan perilaku bisnis pengelolaan air minum daerah ini,” tandasnya. [Abas]

Previous Post

Fraksi PKB Kabupaten Sumedang Tanggapi di PDAM Tirta Medal

Next Post

Rombongan Komisi I DPRD Jabar Tinjau Jembatan Gantung di Cimanggung

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Rombongan Komisi I DPRD Jabar Tinjau Jembatan Gantung di Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC