• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanbu Bakal Mempersiapkan Penerapan Adipura Tingkat Lokal

Pemkab Tanbu Bakal Mempersiapkan Penerapan Adipura Tingkat Lokal

red cyber by red cyber
Februari 27, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Raport kinerja suatu daerah dalam kebersihan dan pengelolaan RTH, selama ini hanya terpacu pada program penilaian Adipura Nasional. Namun tak kalah penting, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu ) bakal mempersiapkan penerapan Adipura tingkat lokal.

Menuju arah itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Tanbu melakukan peningkatan pemahaman dan sistematika penanganan sampah melalui rapat koordinasi Program Madinah Berseri Melalui Penerapan Adipura Lokal. Dengan melibatkan pihak Kecamatan maupun Desa, Kamis (22/02/2024) di ruang rapat DLH.

Kepala DLH Tanbu melalui Kabid Tata lingkungan Laila Hartati mengatakan. Selama ini, dampak dari penerapan Adipura nasional hanya dirasakan oleh daerah Kabupaten, terutama pada kebersihan dan pengelolaan RTH. Namun gemanya belum menyentuh ketingkat Desa dan Kelurahan.

Baca juga :  Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan KSB: Kampung Siaga Bencana Pilar Ketangguhan Masyarakat

“Ini sudah diamanatkan kepala daerah kepada DLH untuk tetap melanjutkan pelaksanaan program turunan dari Adipura nasional yang dapat diimplementasikan di skala Desa dan Kelurahan dengan melakukan koordinasi pada pihak Kecamatan. ,”kata Kabid Tata lingkungan saat membuka Rakoor tersebut.

Lanjutnya, Ini merupakan kewajiban dasar dari setiap individu, yang jika terlaksana secara bertahap dapat berjalan secara beriringan sesuai kewenangannya. Maka akan terbangun motivasi kemandirian Desa maupun Kelurahan dalam pengelolaan persampahan dan penghijauan.

Baca juga :  Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Anggarkan Pengadaan Oksigen

“Kita berharap,ada rasa keperdulian demi kebersihan lingkungan berkelanjutan, sehingga akan terwujud kelestarian lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun jika itu jadi budaya maka tidak menjadi kendala bila ada momen penilaian Adipura oleh tim penilai. Kerena tidak hanya Kabupaten kota saja, namun di Desa dan Kelurahan pun sudah siap,”tutupnya. (Ag)

Previous Post

DPRD Dorong RKPD Kota Bandung Tahun 2025 Makin Inklusif

Next Post

Yamani : Pemkab Tanbu Mengapresiasi Dengan Dilaksanakannya Musyawarah FKUB

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Yamani : Pemkab Tanbu Mengapresiasi Dengan Dilaksanakannya Musyawarah FKUB

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC