• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi PAN Minta Bupati Mengusulkan Raperda Perumda

Fraksi PAN Minta Bupati Mengusulkan Raperda Perumda

red cyber by red cyber
Februari 19, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang terhadap Penjelasan Bupati mengenai Dua Buah Raperda Kabupaten Sumedang di Gedung Paripurma DPRD Sumedang, Selasa malam, 18 Februari 2020.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang terhadap Penjelasan Bupati mengenai Dua Buah Raperda Kabupaten Sumedang di Gedung Paripurma DPRD Sumedang, Selasa malam, 18 Februari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumedang mengemukakan beberapa pandangan terkait dua buah rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang, yaitu terkait rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial, lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan (TSLP dan PKBL) dan raperda tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Medal.

Adapun pandangan Fraksi PAN terkait TSLP dan PKBL yaitu mempertanyakan undang-undang dan atau peraturan mana yang bisa menjadi landasan kuat agar peraturan mau bergabung membentuk dan melaksanakan tupoksi forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan TSLP dan PKBL.

“Selain itu, sudah menjadi tradisi, dimana pembahasan raperda dilakukan oleh bagian hukum SKPD terkait bersama Pansus DPRD, raperda ini outcomenya adalah peraturan kesepakatan regulasi forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan dengan melibatkan banyak dari berbagai jenis perusahaan, bagaimana melibatkan mereka secara partisipatif dalam pembahasan raperda,” ucap Ketua Fraksi PAN, Asep Sumaryana saat membacakan pandangan diatas podium pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (18/2).

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar: Lima Pencuri Minimarket Diringkus Polisi

“Sementara Pandangan mengenai, Rapeda PDAM, Fraksi PAN meminta, bupati mengusulkan raperda perumda dalam menimbang hanya atas dasar PP No. 54 tahun 2017 maka kami belum menemukan alasan substansi akademik tentang kebutuhan dan urgensinya perubahan PDAM ke perusahaan umum daerah,” tambahnya.

Atas dasar ini, sambung Asep, pihaknya ingin menyamakan pandangan dengan Bupati mulai pertanyaan yaitu, Apa masalah utama dan krusial PDAM Tirta Medal saat ini apakah masalah ini bersumber dari regulasi hingga membuat entitas bisnis PDAM bermasalah secara struktur atau sebagai akibat mismanajemen.

Baca juga :  Mahasiswa ITB KKN Tematik di Sumedang, Ini Pesan Bupati

“Kami menyimpulkan Perda PDAM dan perumda air minum posisi Bupati memiliki kesamaan otoritas yaitu sebagai kuasa pemilik modal jadi pada Point tentang substansi apa yang diyakini perumda ini nanti akan menjadi faktor determinasi kuat berubah entitas dan perilaku bisnis pengelolaan air minum daerah ini,” tandasnya. [Abas]

Previous Post

Fraksi PKB Kabupaten Sumedang Tanggapi di PDAM Tirta Medal

Next Post

Rombongan Komisi I DPRD Jabar Tinjau Jembatan Gantung di Cimanggung

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Rombongan Komisi I DPRD Jabar Tinjau Jembatan Gantung di Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC