• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Patut Ditiru, Pemdes Cisayong Berlakukan Ngurus Surat Pakai Sampah

Patut Ditiru, Pemdes Cisayong Berlakukan Ngurus Surat Pakai Sampah

cyber by cyber
Maret 3, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB TASIKMALAYA, — Masyarakat  Desa  Cisayong,  Kecamatan Cisayong  Kabupaten  Tasikmalaya  Jawa  Barat, perlu berbangga diri mempunyai pemimpin  yang  peduli dan terus  menurus melakukan gagasan  dan berinovasi untuk kemajuan warganya. Hal ini, dibuktikan  dengan peraturan desa terkait kebesihan lingkungan.

“Mulai 1 Maret 2020 Pemerintah  Desa  Cisayong membuat Peraturan  Desa yang mewajibkan setiap warganya bila akan mengurus surat menyurat untuk membawa sampah anorganik. Apabila tidak membawa tidak akan dilayani,” ungkap  Kades  Cisayong Yudi  Cahyudin, Selasa (03/03/2020) melalui saluran seluler.

Menurut Yudi, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah berangkat dari rumah tangganya masing-masing.

Baca juga :  Personel Lantas Polres Cimahi Atur Kepadatan Kendaraan di Jalur Lembang

“Gagasan aturan ini untuk mengurangi volume sampah yang dibuang sembarangan. Dan yang lebih penting lagi untuk memberikan pendidikan dan penyadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap  Yudi.

Lanjut Yudi yang sebelumnya merupakan aktivis kepemudaan, sampah anorganik ini kalau sudah terkumpul di kantor desa, akan dikelola Bumdesa kerjasama dengan kader  PKK Posyandu untuk dijadikan pot tanaman bunga, bahkan dijadikan kerajinan.

“Kalau kita kelola dengan baik, sampah ini mempunyai nilai ekonomi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutur kades yang sekarang menjabat dua periode ini.

Baca juga :  Bank Sumedang Luncurkan ATM Tanpa Kartu

Ditambahkanya, dari sampah yang diterima warga ini, akan dijadikan bahan untuk kampung pelangi, kampung 3D, kampung hidropinik, dan kampung tanaman apotek hidup. **

Previous Post

Misting Dan Tumbler Jadi Kebutuhan Bagi Para Siswa Cimahi

Next Post

Terancam Pidana dan Kembalikan Uang Negara Jika Jadi PNS Gunakan Ijazah Orang Lain?

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Terancam Pidana dan Kembalikan Uang Negara Jika Jadi PNS Gunakan Ijazah Orang Lain?

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC