• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

red cyber by red cyber
Maret 4, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aliansi Buruh Sumedang menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Demikian disampaikan langsung oleh alinasi buruh kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam acara Silaturrahmi Kamtibmas Polres Sumedang di Rumah Makan Simpangraya Cipacing, Jatinangor,  Kabupaten Sumedang, Kamis 4 Maret 2020.

Ketua SPSI PT Kahatex, Jayadi Prasetya SMn mengatakan, pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.

“Namun kenyataannya, melalui Omnibuslaw Cilaka hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.

Menurut Jayadi, dengan dalih menarik investasi setelah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan dan berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil, sebab mendapat perlawanan masif dari serikat pekerja atau buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibuslaw “Cilaka”.

Baca juga :  Update Kasus Covid-19 Sumedang: Satu Orang Terkonfirmasi Positif

“Apakah ini dinamakan kesejahteraan, sebab lahirnya Omnibuslaw tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” terangnya.

Hal itu, kata dia, tercermin dalam sembilan alasan, yakni Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha serta jaminan sosial yang terancam hilang.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Buka Sosialisasi Penetapan Hah Masyarakat Hukum Adat

“Maka dari itu, dampak Omnibuslaw tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya, bahkan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sehingga, tuturnya, melalui forum silaturrahmi tersebut, pihaknya menyatakan penolakan Omnibuslaw “Cilaka” kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana agar disampaikan kepada pemda hingga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan kepada pihak terkait dengan adanya penolakan dari Aliansi Buruh Sumedang tersebut.

“Saya akan sampaikan dan membahasnya di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang termasuk dengan Bupati Dony Ahmad Munir terkait penolakan Omnibuslaw “Cilaka” ini. Selanjutnya, upaya apa saja yang akan dilakukan Forkopimda Sumedang kedepan tentu perlu dibahas lebih jauh lagi,” jelasnya. [Abas]

Previous Post

Raih Prestasi, Polres Ciko Ungkap Kasus Curas

Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC