• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

red cyber by red cyber
Maret 4, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aliansi Buruh Sumedang menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Demikian disampaikan langsung oleh alinasi buruh kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam acara Silaturrahmi Kamtibmas Polres Sumedang di Rumah Makan Simpangraya Cipacing, Jatinangor,  Kabupaten Sumedang, Kamis 4 Maret 2020.

Ketua SPSI PT Kahatex, Jayadi Prasetya SMn mengatakan, pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.

“Namun kenyataannya, melalui Omnibuslaw Cilaka hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.

Menurut Jayadi, dengan dalih menarik investasi setelah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan dan berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil, sebab mendapat perlawanan masif dari serikat pekerja atau buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibuslaw “Cilaka”.

Baca juga :  PPM LPPM ITB Kembangkan Budidaya BSF

“Apakah ini dinamakan kesejahteraan, sebab lahirnya Omnibuslaw tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” terangnya.

Hal itu, kata dia, tercermin dalam sembilan alasan, yakni Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha serta jaminan sosial yang terancam hilang.

Baca juga :  Usai Diperpanjang Sebagai Pj. Bupati Maybrat, Bernhard Beberkan Sejumlah Capaian

“Maka dari itu, dampak Omnibuslaw tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya, bahkan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sehingga, tuturnya, melalui forum silaturrahmi tersebut, pihaknya menyatakan penolakan Omnibuslaw “Cilaka” kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana agar disampaikan kepada pemda hingga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan kepada pihak terkait dengan adanya penolakan dari Aliansi Buruh Sumedang tersebut.

“Saya akan sampaikan dan membahasnya di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang termasuk dengan Bupati Dony Ahmad Munir terkait penolakan Omnibuslaw “Cilaka” ini. Selanjutnya, upaya apa saja yang akan dilakukan Forkopimda Sumedang kedepan tentu perlu dibahas lebih jauh lagi,” jelasnya. [Abas]

Previous Post

Raih Prestasi, Polres Ciko Ungkap Kasus Curas

Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC