• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

Omnibuslaw Cilaka Merampas Hak Buruh

red cyber by red cyber
2020-03-04
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aliansi Buruh Sumedang menolak Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Demikian disampaikan langsung oleh alinasi buruh kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam acara Silaturrahmi Kamtibmas Polres Sumedang di Rumah Makan Simpangraya Cipacing, Jatinangor,  Kabupaten Sumedang, Kamis 4 Maret 2020.

Ketua SPSI PT Kahatex, Jayadi Prasetya SMn mengatakan, pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak boleh mengurangi hak dan kesejahteraan yang sudah ada.

“Namun kenyataannya, melalui Omnibuslaw Cilaka hak dan kesejateraan buruh akan dirampas,” jelasnya.

Menurut Jayadi, dengan dalih menarik investasi setelah langkah kebijakan ekonomi dinilai tidak mendongkrak kebijakan ekonomi secara signifikan dan berkali kali ingin merevisi UU 13 tahun 2003 tidak pernah berhasil, sebab mendapat perlawanan masif dari serikat pekerja atau buruh, lalu pemerintah pusat menggelontorkan Omnibuslaw “Cilaka”.

Baca juga :  FUN Halal Bihalal, Akan Buka Terapis Herbal Rutin di Cileunyi

“Apakah ini dinamakan kesejahteraan, sebab lahirnya Omnibuslaw tidak memberikan adanya kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security) dan kepastian jaminan sosial (sosial security),” terangnya.

Hal itu, kata dia, tercermin dalam sembilan alasan, yakni Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill sangat mudah masuk, hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourching bebas untuk semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak/PKWT semua jenis pekerjaan dan tanpa batas waktu, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitasi, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha serta jaminan sosial yang terancam hilang.

Baca juga :  Ahli Departemen Hukum dan HAM, Sebut Ada Pemalsuan Merek Dagang Milik Janda Beranak Dua

“Maka dari itu, dampak Omnibuslaw tak hanya dirasakan sekarang, tapi akan berdampak juga bagi anak cucu kita kedepannya, bahkan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sehingga, tuturnya, melalui forum silaturrahmi tersebut, pihaknya menyatakan penolakan Omnibuslaw “Cilaka” kepada Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana agar disampaikan kepada pemda hingga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana mengatakan, pihaknya akan membahas dan menyampaikan kepada pihak terkait dengan adanya penolakan dari Aliansi Buruh Sumedang tersebut.

“Saya akan sampaikan dan membahasnya di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang termasuk dengan Bupati Dony Ahmad Munir terkait penolakan Omnibuslaw “Cilaka” ini. Selanjutnya, upaya apa saja yang akan dilakukan Forkopimda Sumedang kedepan tentu perlu dibahas lebih jauh lagi,” jelasnya. [Abas]

Previous Post

Raih Prestasi, Polres Ciko Ungkap Kasus Curas

Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

BeritaTerkait

Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

2026-01-15
Next Post

PT. Al Yamin Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC