• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

red cyber by red cyber
April 3, 2020
in Featured, Pendidikan
0
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Orang miskin baru (misbar) yang terdampak wabah corona virus desease 2019 (Covid-19) akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson, menyebutkan, penerima bantuan ini diluar bantuan Penerima Keluarga Harapan atau PKH.

“Bantuan ini diberikan pada non penerima PKH. Warga yang mendapat bantuan merupakan warga miskin atau berpenghasilan rendah yang terdampak ekonominya akibat korona. ASN atau PNS tidak dapat,” ujar Warso disela penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Jumat 3 April 2020.

Adapun kategori penerima bantuan ini, lanjutnya, seperti pedagang warung, kaki lima, pedagang ke sekolah dan pekerja buruh yang dirumahkan hingga pekerja harian lepas.

Baca juga :  Polres Sumedang Inisiasi Deklarasi Damai Klub Motor, Ini Tujuannya

“Pendapatan mereka biasanya Rp 2 juta per bulan. Mereka dapat (bantuan, red). Rata-rata penerima bantuan 500 KK tiap desa.
buy nolvadex online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/nolvadex.html no prescription
Kalau jumlah desa 273, dirata ratakan 400 KK per nanti kita lihat berapa total yang harus dikeluarkan. PKH per penerima manfaat biasanya Rp 200 ribu per bulan. Sekarang akan disamakan denga penerima bantuan misbar baru atau ditambah jadi 500 ribu per bulan. Jadi korban korona, per KK akan mendapat Rp 500 ribu per bulan,” jelasnya.

Baca juga :  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Armada Bus di Terminal Leuwi Panjang Jelang Mudik Lebaran

Warga Dianjurkan Tidak Mudik

Warso menuturkan, dengan kondisi seperti sekarang ini, warga di luar Sumedang atau warga Sumedang dianjurkan tidak melakukan mudik pada Idul Fitri tahun 2020 ini.

“Kami sepakat dari awal bahwa pemudik jangan dulu mudik. Gugus depan desa harus proaktif terhadap masyarakat yang mudik, termasuk memperhatikan tenaga medis di Kabupaten Sumedang yang berinteraksi dengan pasien langsung, perhatikan APD dan jaminan hidup mereka apabila terpapar korona,” pungkas Warson. [bn]

Previous Post

Hari Ini, Basarnas Bandung Bagikan 12 Ribu Liter Cairan Disinfektan

Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC