• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

Orang Misbar Terima Bantuan Pemerintah, Ini Kriterianya

red cyber by red cyber
April 3, 2020
in Featured, Pendidikan
0
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Orang miskin baru (misbar) yang terdampak wabah corona virus desease 2019 (Covid-19) akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Warson, menyebutkan, penerima bantuan ini diluar bantuan Penerima Keluarga Harapan atau PKH.

“Bantuan ini diberikan pada non penerima PKH. Warga yang mendapat bantuan merupakan warga miskin atau berpenghasilan rendah yang terdampak ekonominya akibat korona. ASN atau PNS tidak dapat,” ujar Warso disela penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Jumat 3 April 2020.

Adapun kategori penerima bantuan ini, lanjutnya, seperti pedagang warung, kaki lima, pedagang ke sekolah dan pekerja buruh yang dirumahkan hingga pekerja harian lepas.

Baca juga :  Dinkes Tanbu Terjunkan Tenaga Medis Bantu Korban Banjir Satui

“Pendapatan mereka biasanya Rp 2 juta per bulan. Mereka dapat (bantuan, red). Rata-rata penerima bantuan 500 KK tiap desa.
buy nolvadex online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/nolvadex.html no prescription
Kalau jumlah desa 273, dirata ratakan 400 KK per nanti kita lihat berapa total yang harus dikeluarkan. PKH per penerima manfaat biasanya Rp 200 ribu per bulan. Sekarang akan disamakan denga penerima bantuan misbar baru atau ditambah jadi 500 ribu per bulan. Jadi korban korona, per KK akan mendapat Rp 500 ribu per bulan,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkot Bandung Pertahankan Opini WTP

Warga Dianjurkan Tidak Mudik

Warso menuturkan, dengan kondisi seperti sekarang ini, warga di luar Sumedang atau warga Sumedang dianjurkan tidak melakukan mudik pada Idul Fitri tahun 2020 ini.

“Kami sepakat dari awal bahwa pemudik jangan dulu mudik. Gugus depan desa harus proaktif terhadap masyarakat yang mudik, termasuk memperhatikan tenaga medis di Kabupaten Sumedang yang berinteraksi dengan pasien langsung, perhatikan APD dan jaminan hidup mereka apabila terpapar korona,” pungkas Warson. [bn]

Previous Post

Hari Ini, Basarnas Bandung Bagikan 12 Ribu Liter Cairan Disinfektan

Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Polres Cirebon Kota Gelar Simulasi Apel Penyekatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC