• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sopyan: Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Berkontribusi pada Tenaga Kerja

Sopyan: Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Berkontribusi pada Tenaga Kerja

red cyber by red cyber
April 10, 2020
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sumber daya ikan merupakan kekayaan alam yang terkandung di dalam air, oleh sebab itu, sejatinya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sumber daya ikan tersebut, harus didayagunakan untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pangan, khususnya pasokan protein ikan yang sangat bermanfaat untuk mencerdaskan anak bangsa.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, H. Sopyan, kedaulatan dalam pemanfaatan sumber daya ikan juga akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap potensi penyerapan tenaga kerja.

“Mulai dari tenaga kerja yang di atas kapal, tenaga kerja pada unit pengolahan ikan, dan tenaga kerja pada kegiatan pendukung lainnya di darat, pokoknya banyak menyerap tenaga kerja,” ujar H. Sopyan, belum lama ini.

Baca juga :  Pemprov Jabar dan Polda Sepakati Perjanjian NPHD

Dijelaskan, perikanan merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya. Dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

Pengelolaan perikanan merupakan aspek yang sangat penting untuk mengupayakan agar sumber daya ikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Sehingga dalam pengelolaan perikanan harus menjamin kualitas, keanekaragaman, dan ketersediaan sumber daya ikan dalam jumlah yang cukup. Itu untuk generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

“Hal ini terkait dengan konteks mewujudkan ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ditekankan H. Sopyan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya harus bersama-sama melakukan upaya pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya, secara berkelanjutan.

Baca juga :  PGRI Rancaekek Meriahkan HUT Ke-77 dengan Berbagai Doorprize

Dalam upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan, maka Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya harus bersama-sama mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana diuraikan di atas.

“Harus ada kebersamaan dari semua pihak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan pihak lain selaku pemangku kepentingan,” pesannya.

Hak untuk menangkap ikan (bagi pelaku usaha), tentunya juga harus disertai kewajiban dengan menggunakan cara-cara yang bertanggungjawab. Ini untuk menjamin dan memastikan efektivitas pelaksanaan tindakan konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan.

Dalam penyusunan rencana pengelolaan perikanan di Indonesia, tentu mengacu pada prinsip pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.

Pendekatan dimaksud, mencoba menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan. Yakni kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumber daya ikan, dan lainnya.

Hal itu dilakukan, tentu dengan mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan ketidakpastian tentang komponen biotik, abiotik, manusia, dan interaksinya dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan.

“Pendekatan ekosistem ini sangat penting. Ini demi kesejahteraan nelayan, untuk keadilan dalam pemanfaatan sumber daya ikan dan yang lainnya,” tandasnya. (yad)

Previous Post

Jaja, Warga Desa Linggar : Desa Kami Tidak Banjir Lagi

Next Post

Oded Kunjungi RSHS dan RS Rotinsulu

BeritaTerkait

Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Featured

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).
Featured

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Featured

Lomba Masak Serba Ikan Tanah Bumbu 2026 Meriah, TP PKK Dorong Gizi Keluarga dan Peluang Usaha Kreatif

April 28, 2026
Next Post

Oded Kunjungi RSHS dan RS Rotinsulu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber Optimalisasi Tata Naskah Pendokumentasian Akreditasi di Era Integrasi Layanan Primer, di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa, 28 April 2026. Foto (Humpro DPRD Kota Bandung).

Komisi IV DPRD Dorong Optimalisasi Tata Naskah Dokumen Akreditasi

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC