• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Isolasi Khusus Berhenti, ke Pangandaran Harus Bawa Surat Keterangan Sehat

Isolasi Khusus Berhenti, ke Pangandaran Harus Bawa Surat Keterangan Sehat

red cyber by red cyber
Mei 6, 2020
in Featured, Regional
0
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata

Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN,– Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa isolasi khusus yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangadaran akan dihentikan Selasa depan.

“Sampai hari Selasa depan kita sudah tidak ada lagi isolasi khusus,” ujar Jeje.

Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin rapat evaluasi dan langkah-langkah yang akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan PSBB, di Aula Setda Pangandaran, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, bagi siapa saja yang ingin ke Pangandaran diharuskan membawa surat keterangan sehat.

“Tetapi kepada seluruh masyarakat di luar Pangandaran yang mau ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat”, ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat akan disuruh pulang lagi.

Baca juga :  Bangun Rumah Korban Bencana Alam, 3 Pilar Desa Hegarmanah Bergotong Royong

“Kalau kemarin orang Jakarta datang ke Pangandaran sudah sampai ke Pagandaran tidak mungkin dipulangkan, kemudian diisolasi. Sekarang mereka wajib membawa surat keterangan sehat, yang tidak membawa siapa pun akan disuruh pulang kembali, akan kita tolak,” tegasnya.

Pemberlakuan surat keterangan sehat, adalah bagi semua warga termasuk Beliau. “Sama, saya juga kalau keluar kota tetap harus melampirkan surat kesehatan, saya juga sama yang Iain,” tambahnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan surat kesehatan yang masuk ke Pangandaran, dilaksanakan di dua tempat, di perbatasan dan di tol gate.

“Kalau yang mau berwisata atau wisatawan pemeriksaan di dua tempat, yaitu di perbatasan dan di tol gate, sedangkan yang umum di perbatasan saja,” katanya.

Baca juga :  Sat Lantas Polres Cimahi Atur Kendaraan di Rest Area KM 125 Tol Cipularang

Beliau juga menyampaikan kenapa isolasi khusus dihentikan. “Pertimbangan isolasi khusus dicabut karena ada syarat lain yaitu keterangan sehat, kalau kemarin ada kondisi sangat krusial yaitu hari raya kebiasaan orang mudik, kita menekan dengan cara isolasi khusus, sekarang ini kondisi sudah normal orang tidak akan berbondong-bondong pulang oleh karena itu kita berlakukan surat keterangan sehat”, ungkapnya.

Untuk keterangan sehat harus dilampiri dengan hasil rapid test. “Untuk surat keterangan sehat harus dilampiri hasil rapid test, kalau tidak bisa membawa surat itu saya tolak tegas,” tuturnya. (Sz)

Previous Post

Dibantu Pemkab Pangandaran, Korban Pohon Tumbang Sumringah

Next Post

Pangandaran Siap Buka Area Wisata

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pangandaran Siap Buka Area Wisata

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC