• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Brimob Peduli Pendidikan, Jelang Masuk Sekolah Bhakti Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SDN Jatinangor

Brimob Peduli Pendidikan, Jelang Masuk Sekolah Bhakti Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SDN Jatinangor

red cyber by red cyber
Juni 9, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, – Sesuai Kesepakatan Dinas Pendidikan merencanakan hari masuk sekolah di pertengahan bulan Juli 2020 setelah Libur Panjang terkait dengan Pandemi Virus Corona, Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di tempat Sarana Pendidikan.

Kegiatan Penyemprotan yang dilakukan Oleh Tim Kompi 3 Batalyon A Pelopor bertempat di Sekolah Dasar Negeri Sayang, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sebagai Upaya dalam mencegah terjadinya Penyebaran Virus Corona. Selasa(09/06/2020),

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., dalam keterangannya mengatakan “Dengan akan diberlakukannya Proses Belajar mengajar yang direncanakan tanggal 15 Juni 2020, Satuan Brimob Polda Jabar melakukan kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Sekolah-Sekolah guna mencegah Penyebaran Virus Corona dan Juga memberikan kepercayaan kepada orang tua murid akan ketakutan otang tua murid dengan Pandemi Covid-19” Ujarnya.

Baca juga :  Peduli Covid-19, Personel Kompi 3 Yon A Por Brimob Jabar Jabar Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Jukir

Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan dilakukan pada seluruh bangunan dan ruangan yang ada di Sekolah Dasar Negeri Sayang.

“Kami melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan dari mulai gerbang sampai dengan ruangan kelas yang akan digunakan oleh Murid” Tutur Bripka I Dewa Putu dilokasi kegiatan.

“Apa yang Kami lakukan sebagi upaya dalam mencegah Penyebaran Virus Corona” Imbuhnya.

Iptu Sriyanto selaku Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor yang dihubungi melalui Whatsapp mengatakan “Apa yang dilakukan oleh anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor dalam kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan ke Sarana Pendidikan merupakan Wujud Nyata Bhakti Brimob Jabar kepada Masyarakat khususnya Dunia Pendidikan dalam mencegah penyebaran Virus Corona, dan kegiatan ini akan dilakukan dibeberapa sekolah yang ada di sekitar Jatinangor” Tuturnya.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Monitoring Pengontrolan Cafe dan Tempat Hiburan

“Disamping melakukan Penyemprotan, kamipun mengingatkan kepada Dewan Guru SDN Sayang untuk menerapkan Protokol Kesehatan pada saat dimulainya proses belajar mengajar dimulai” pungkas Bripka I Dewa Putu.
Yadi

Previous Post

Dukung AKB Saat Pandemi, Bhakti Brimob Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan WHO

Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Bhakti Brimob Jabar Bareng Sumarecon Dirikan Bilik Disinfektan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Corona, Bhakti Brimob Jabar Bareng Sumarecon Dirikan Bilik Disinfektan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC