• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pasien Sembuh Corona Kabupaten Sumedang Capai 8 Orang

Pasien Sembuh Corona Kabupaten Sumedang Capai 8 Orang

red cyber by red cyber
Juni 12, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr. Iwa Kuswaeri

Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr. Iwa Kuswaeri

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Jumat, 12 Juni 2020.

Jumlah pasien positif corona berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (Swab) sebanyak 4 orang dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif Swab. Di mana 8 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 71 orang, 66 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19,dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.

Baca juga :  Mengantisipasi Kepadatan Kendaraan, Polsek Padalarang Pantau Arus Lalu Lintas

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pen gawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplik asi data.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfir masi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang,52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Himbau Giatkan Siskamling kepada Warga Binaan

Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 12 Juni 2020 selesai Rapid Test 3.387 orang dan selesai Rapid Test ulang 85 orang.

Sementara hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 dilakukan terhadap 1.794 orang dengan hasil sebanyak 1.763 orang negatif dan 31 orang reaktif. (Bn/Bs)

Previous Post

Polsek Jatinangor Bersihkan Tempat Ibadah Sekaligus Sosialisasi AKB

Next Post

Kerja Bakti Tumbuhkan Semangat Gotong Royong TNI-Rakyat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kerja Bakti Tumbuhkan Semangat Gotong Royong TNI-Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC