• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pasar Baru Mulai Buka, Ini Yang Harus Diperhatikan

Pasar Baru Mulai Buka, Ini Yang Harus Diperhatikan

cyber by cyber
Juni 14, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Mulai 15 Juni, Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung kembali beroperasi.  Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh stakeholder mentaati protokol kesehatan Covid-19.

“Patuhi protokol kesehatan. Mari kita jaga dan saling mengingatkan. Pengusaha, pedagang, karyawan, dan pengunjung, mari taati aturan,” imbau Oded, Minggu (14/06/2020).

Oded menegaskan, Pemerintah Kota Bandung membuat aturan tentang protokol kesehatan demi keselamatan bersama. 

“Mari kita sama-sama patuhi aturan. Saya yakin jika semuanya mematuhi aturan, Insya Allah Kota Bandung bisa cepat pulih dan bisa normal seperti sedia kala, secara bertahap dengan syarat kita berpegang teguh disiplin pada aturan, ” kata Oded.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mengawasi mal dan pusat perbelanjaan. Disdagin akan menurunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menegaskan, setiap pengelola mal dan dan pusat perbelanjaan wajib mentaati protokol kesehatan. Jika melanggar, maka akan diberi sanksi secara berjenjang.

Baca juga :  Zairullah Azhar Berikan Hak Pilihnya di TPS 10, Berikan Pesan Kepada Pemimpin Tanah Bumbu yang Akan Datang

“Jika gerai yang melanggar, maka gerainya akan diberi peringatan. Jika tetap tak mentaati aturan, maka tegas kami tutup,” tegasnya.

“Tetapi jika mal atau pusat perbelanjaannya yang melakukan kesalahan, maka mal dan pusat perbelanjaan yang akan disanksi bertahap hingga penutupan. Kami akan sangat tegas karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Elly.

Elly mengungkapkan, para pengunjung juga wajib memperhatikan sejumlah hal. Di antaranya, tidak ada “fitting room” atau ruang mencoba di gerai fesyen. Selain itu, rumah makan di mal dan pusar perbelanjaan juga hanya diperbolehkan untuk take away atau dibawa pulang.

“Selama 7 hari restoran di mal belum boleh ‘dine in’ atau makan di tempat. Ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Bukan hanya pemilik gerai tetapi juga pengunjung,” pinta Elly.

Salah satu pusat perbelanjaan yang bakal buka yaitu Pasar Baru Trade Center yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Bermartabat.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Gencar Patroli Harkamtibmas, Antisiasi Pencurian

PD Pasar Bermartabat memastikan bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan. 

Kepala Pasar Baru Trade Center, Yusuf Susilo Setiawan, pengunjung Pasar Baru hanya dibatasi untuk sekitar 30 persen dari kapasitas gedung atau sekitar 1.500an pengunjung. Pintu masuk yang dibuka hanya dua yaitu pintu depan dan pintu dari parkiran.

“Di pintu masuk, petugas akan memeriksa suhu badan para konsumen. Di Pasar Baru juga akan disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker,” katanya.

“Di dalam gedung juga telah disiapkan tanda-tanda untuk pelaksanaan physycal distancing. Ada arah sirkulasi di lift, eskalaor, hingga toilet,” ungkapnya.

Sedangkan bagi para pedagang juga diwajibkan mengenakan masker dan “face shield”. Selain itu di kasir juga wajib memasang tirai plastik.

“Para pedagang wajib menandatangani surat kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan. Karena jika tidak, akan ada sanksi,” tegasnya. **

Previous Post

Pemkot Kampanyekan Bersepeda, Tapi Pake Masker

Next Post

Brimob Terus Berupaya Menuju Negeri Bebas Corona, Lakukan penyemrpotan Disinfektan di Tempat Pendidikan

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Brimob Terus Berupaya Menuju Negeri Bebas Corona, Lakukan penyemrpotan Disinfektan di Tempat Pendidikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC