• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Atasi OPT, Babinsa Bersama PPL Kecamatan Jeruklegi Terjun ke Sawah

Atasi OPT, Babinsa Bersama PPL Kecamatan Jeruklegi Terjun ke Sawah

red cyber by red cyber
Juni 16, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Sebagai bentuk dukungan TNI dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan terus dilakukan, Babinsa selaku aparat mewilayahan juga intensif melakukan pendampingan kepada para petani.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 02 Jeruklegi, Kodim 0703 Cilacap, Serma Warso bersama Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Jeruklegi saat terjun ke arel sawah milik petani setempat, salah satunya Fatudin warga RT.03 RW. 02 Jln. Pandawa, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Selasa (16/6).

Hadir dalam kegiatan Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Serma Warso, beberapa petugas PPL Kecamatan Jeruklegi diantaranya Srilestari A.MD, Fitri C Purwati, SP, Sarsito, SP, Suparjo, Kades Tritih Wetan Disan, Kadus tritih wetan Cardiyanto dan petani setempat.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung di Aitinyo Tengah

Apa yang dilakukan Babinsa dan PPL adalah untuk memantau langsung perkembangan tanaman padi milik petani sehingga mengetahui kendala yang sedamg dihadapi.

“Berdasarkan laporan petani setempat, tanaman padi miliknya mulai diserang Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)yang merusak tanaman padi bahkan berpotensi menyebabkan gagal panen. Langkah cepat harus dilakukan untuk segera mengatasinya,” kata Babinsa Serma Warso.

Menurutnya untuk alasan itulah dirinya dan PPL setempat terkun ke areal sawah warga. Pasalnya jika tidak segera ditangani OPT ini akan cepet sekali merusak karena sifatnya yang suka memakan baik akar daun maupun batang tanaman padi.

“Tentunya ini tidak baik bila dibiarkan, sejumlah OPT, salah satunya keong murbai merupakan organisme yang cepat berkembang biak dan merusak tanaman dalam waktu singkat, OPT ini menjadi sasaran kita yang harus segera diatasi,” ujarnya.

Baca juga :  Harapan Raja Ajin Pasca Peletakan Batu Pertama Melanjutkan Kerajaan Padang Kero Paser

Sementara itu Suparjo dari pihak PPL Jeruklegi membeberkan strategi mereka dalam mengatasi OPT yang satu ini.
buy albuterol online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/albuterol.html no prescription

“Salah satu cara mengatasi OPT (keong) agar tidak higap pada tanaman padi adalah setiap petak sawah dipasang belahan bambu dan tancapkan di sawah  sebanyak-banyaknya agar keong bertelur di bambu tersebut dan mudah untuk memberantasnya. Berikutnya sebarkan daun pepaya untuk mengalihkan keong agar tidak memakan daun padi,” terang Suparjo. (Kris/Wen)

Previous Post

New Normal, Tempat Ibadah Dicek Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19

Next Post

Pesisir Perairan Jatigede Ditanami Seribu Pohon

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pesisir Perairan Jatigede Ditanami Seribu Pohon

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC