• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Uang Pungutan Perpisahan tak Dikembalikan, Orangtua Murid SMPN 6 Cirebon Keberatan

Uang Pungutan Perpisahan tak Dikembalikan, Orangtua Murid SMPN 6 Cirebon Keberatan

red cyber by red cyber
2020-06-17
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Memasuki akhir tahun pelajaran, sejumlah sekolah kerap memungut biaya acara perpisahan pelepasan siswa kelas 9. Akibatnya, beberapa para orang tua murid mengeluh. Terlebih biayanya cukup besar serta ditengah masa sulit pandemi COVID-19.

Pungutan ini diduga terjadi di salah satu sekolah favorit, SMPN 6 Cirebon, Jawa barat. Besarnya pungutan uang perpisahan tersebut Rp875 ribu per siswa dari jumlah seluruh kelas 9 mencapai sekitar 330 siswa dari 10 kelas. Besarnya anggaran yang cukup fantastis itu rencana sekolah akan mengadakan perpisan atau menggelar acara di salah satuh hotel di wilayah Cirebon. Namun dalam situasi pandemi COVID-19 pihak sekolah akhirnya membatalkan kegiatan tersebut.

Meski sudah jelas dibatalkan, pihak sekolah diduga tidak mengembalikan uang yang sudah dibayar oleh orangtua murid, dengan alasan ada kegiatan lain, namun tidak disebutkan.

 “Kalau itu memang hasil kesepakatan dari para wali murid tidak ada masalah. Tapi persoalannya pihak sekolah terkadang menentukan besaran iuran kepada siswa. Itu yang membuat kami keberatan. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini. Tidak hanya itu, meski acara utama untuk perpisahan tidak jadi, tapi pihak sekolah tidak mengembalikan uang yang sudah masuk dengan alasan untuk kegiatan lain,” ujar salah satu wali murid yang meminta tidak ditulis namanya.

Baca juga :  Unit Lantas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Gatur Lalin Siang

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Cirebon, Hj. Aniyati, M.Pd melalui Wakesek Nurhadi menerangkan, meski sempat awalnya tidak mengakui adanya pungutan tersebut, akhirnya mengaku dan membeberkan pungutan itu.

“Ia pak, disini kami untuk kelas 9 ada 10 kelas, perkelas jumlahnya bervariasi ada yang 33-35 siswa. Untuk masalah uang perpisahan, betul sejumlah Rp875 ribu per siswa. Disini pihak sekolah sudah rapat musyawarah dengan semua orangtua, wali murid dan komite sekolah. Sepakat besarnya uang perpisahan dan yang lain-lain adalah Rp875 ribu jatuhnya per siswa,” ungkapnya.

Baca juga :  Wabup Sumedang Harap Incinerator Jadi Solusi Penanganan Sampah

“Kalau untuk acara kegiatan pentas seni (pensi) betul ditiadakan mengingat pandemi COVID-19 yang saat ini semuanya dibatalkan, termasuk sewa gedung, hotel, sound sistem, tenda tarub dan lain-nya, dialihkan dengan kegiatan lain, diantaranya membuat album kenangan Rp185 ribu, membuat map ijazah Rp75 ribu dan kami juga menggunakan kurir untuk mengantarkan ijazah langsung ke semua rumah masing-masing murid,” tambahnya.

Sementara itu, Komite SMPN 6 Cirebon, Agus juga mengatakan semua sudah dimusyawarahkan serta ada berita acaranya dengan orangtua murid dan setuju dengan besarnya uang perpisahan dan lainya Rp875 ribu.

“Namun acara kegiatan tersebut dibatalkan mengingat situasi sekarang yang tidak memungkinkan. Dan jujur kalau untuk perubahan acara, kami pihak sekolah atau komite belum musyawarah lagi dan belum membuat berita acara,” ucapnya. (One-to)

Previous Post

Di Kampung Tangguh, Rumah Odas Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Next Post

Dinkes Kabupaten Sumedang Selesaikan Rapid Test Sebanyak 3.445

BeritaTerkait

Featured

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Next Post

Dinkes Kabupaten Sumedang Selesaikan Rapid Test Sebanyak 3.445

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC