• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Yana Tinjau Simulasi FAPJP

Yana Tinjau Simulasi FAPJP

cyber by cyber
Juni 24, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa adaptasi baru di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020).

Simulasi tersebut dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan saat simulasi resepsi pernikahan tersebut sudah sangat ketat. Mulai dari wedding organizer, dekorasi, hingga katering.

“Berdasarkan simulasi tadi, mudah-mudahan dengan dasar ini nanti kita kaji dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi kegiatan resepsi pernikahan,” katanya usai meninjau simulasi tersebut.

“Tapi tentunya harus lewat prosedur. Mereka mengajukan dulu. Kemudian pasti ada surat pernyataan dari asosiasi kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh lagi,” tegasnya.

Menurut Yana, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

Baca juga :  Sebanyak 82 Orang Calon Bakomsus Polda Jabar Berhak Mengikuti Rikes 1

“Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus ‘ngetrap’ panggungnya supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya,” katanya.

Yana optimis selama standar protokol kesehatan sangat ketat, bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

“Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancingnya bisa lebih terkendali,” katanya.

“Untuk anak-anak dan lansia tidak boleh, karena berisiko. Jadi kita tetap minta disiapkan kursi di luar, layar monitor. Terus ada ruang isolasi, kalau suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit di cek lagi kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas,” lanjutnya.

Sedangkan terkait resepsi di rumah, Yana mengatakan akan diizinkan selama standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga dilakukan.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Laksanakan Halal bi Halal di Masjid Agung Nurussalam Gunung Tinggi

“Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman di Kewilayahan yang melakukan pengawasan. Selama standar protokol kesehatannya dilakukan seperti masker, jaga jarak, insyaallah bisa,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung juga akan membuat SOP melalui dinas terkait, yang akan diberikan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam pernikahan dan untuk mensosialisakan hal tersebut.

“Kalau ternyata tidak dilakukan oleh WO, misal panitia rumah. Jadi ini loh ada standar protokol kesehatannya yang harus dilakukan, itu bisa dari KUA,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ismullah Ardiansyah berharap bisa mendapat kelonggaran dan menghidupkan kembali dunia jasa pernikahan meski secara bertahap.

“Sebelumnya kita sudah beraudiensi dengan Pak Yana untuk mempresentasikan protap pernikahan. Sekarang kita implementasinya. Pelaku bisnis ini ada banyak yang terdampak sudah tiga bulan berhenti, terutama pekerja lepas ada puluhan ribu,” katanya. **

Previous Post

Lab BSL Sudah Periksa 5.000 Sampel

Next Post

Oded Resmikan Kebun Sauyunan KWT

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Oded Resmikan Kebun Sauyunan KWT

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC