• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Berharap Citarum Harum, Warga dan Pengusaha Semua Menang

Dansektor 21 Berharap Citarum Harum, Warga dan Pengusaha Semua Menang

red cyber by red cyber
Juli 9, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

MARGAASIH – Dansektor 21 Citarum Harum, Kol. Inf. Yusep Sudrajat menyatakan harapannya dalam program Citarum Harum semua pihak harus menang. Jangan ada yang kalah. Masyarakat, pemerintah, Satgas, pemilik pabrik yang menata ekonomi, lingkungan semua harus menang, semua harus dikondisikan dengan baik.

Harapannya itu ia sampaikan saat Sektor 21 Citarum Harum melaksanakan sosialisasi di Subsektor Margaasih di hadapan 60 pelajar dan 60 warga desa Nanjung hari Rabu (8/7-2020).

Walau dalam riungan dengan jumlah yang hadir banyak, kata Dansektor 21, sosialisasi dengan protokol kesehatan, yakni hadirin menggunakan masker, suhu tubuh dicek, disediakan hand sanitizer, menjaga jarak dengan menyusun kursi berjarak.

Baca juga :  Kodim 0610 Sumedang Lakukan Komsos Mencegah Radikalisme

“Intinya, kesehatan nomor satu namun kegiatan Citarum Harum juga harus jalan dengan berpedoman pada protokol kesehatan,” tegas Kolonel Yusep.

Ia menjelaskan, tahun 2017 organisasi dunia PBB menilai Citarum sungai terkotor di dunia dan begitu turun Perpres No. 15/2018 berangsur angsur mulai tampak bersih dari sampah, limbah industri yang membahayakan kesehatan.

“Karena itu jangan lagi membuang limbah industri ke sungai dan ternyata setelah sosialisasi oleh Satgas, dari pabrik yang keluar dari IPAL sudah clear, tidak merusak ekosistem, terutama tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” ucap Dansektor 21 mengakhiri paparan sosialisasinya.*

Baca juga :  Mencegah Kejahatan Jalanan Sat Samapta Polres Cimahi Gelar Patroli Dini Hari

Elly

Previous Post

Terobosan Baru Ini Yang Dilakukan Pemkot Dan BEEC

Next Post

Di Lingkungan Pemkab Pangandaran, 519 Orang Diambil Sumpah PNS

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Di Lingkungan Pemkab Pangandaran, 519 Orang Diambil Sumpah PNS

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC