• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Seniman Cirebon Sudah Diizinkan Kembali Berkegiatan

Seniman Cirebon Sudah Diizinkan Kembali Berkegiatan

red cyber by red cyber
Juli 10, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Cirebon (ASC) senang, setalah Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag kembali mengizinkan para seniman kembali berkegiatan.

Izin tersebut disampaikan oleh bupati, saat melakukan Video Conference (Vicon) dengan perwakilan dari ASC di Comand Center Pemkab Cirebon.

Bupati yang saat itu sedang melakukan pertemuan disalah satu hotel di Cirebon, hanya bisa berkomunikasi secara virtual dengan perwakilan seniman Cirebon tersebut.

Saat menemui perwakilan seniman Cirebon, Hilmy Riva’i  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon mengatakan, bahwa bupati sudah mengizinkan kepada para seniman, untuk bisa memulai kembali kegiatannya. Namun, dalam pelaksanannya nanti, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Brimob Jabar Tanam Bibit Sayuaran Bersama Warga Binaan

Menurut Hilmy, Sejumlah aturan juga sudah dibuat, agar dalam pelaksanannya nanti tidak terjadi kebingungan. Pihaknya juga akan mengirimkan surat tembusan kepada kecamatan dan polsek, terkait keluarnya izin kegiatan para seniman ini.

“Nanti ada surat tembusan, untuk kecamatan dan polsek, terkait izin ini,” kata Hilmy.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, mengucapkan terima kasih kepada Bupati, ketua DPRD serta unsur forkopimda, karena sudah menyetujui penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Cirebon.

Adanya penerapan AKB ini, membuat kegiatan para seniman, kembali mendapatkan izin. Namun Hartono mengingatkan kepada para seniman, untuk mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga :  Polri Bersama Mahasiswa Bersinergi dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

“Kita dukung kebijakan bupati ini, dengan cara mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan,” ujar Hartono.

Ia juga mengatakan, kepada para seniman yang mendapatkan kendala dalam pelaksanaan kegiatannya nanti, bisa langsung berkoordinasi dengan Dibudparpora Kabupaten Cirebon.

“Bisa menghubungi saya, Sekdis atau Kabid Kebudayaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Lutfi, juga  mengatakan hal yang sama. Ia meminta kepada para seniman, untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, terutama protokol kesehatan.

Karena menurut Lutfi, jika nanti izin ini kembali dibuka dan jumlah penderita covid-19 nya meningkat, maka sangat memungkinkan, izin tersebut akan kembali ditutup.

“Jadi, mari kita jaga bersama-sama,” ujar Lutfi. (One-to)

Previous Post

Polres Sumedang Kembali Serahkan Bantuan kepada Warga

Next Post

Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Terkait Dugaan Korupsi DD, Warga Kujangsari Laporkan Pemdes ke Kejari Banjar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC