• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Setujui Denda untuk Warga tak Pakai Masker

Dewan Setujui Denda untuk Warga tak Pakai Masker

red cyber by red cyber
Juli 15, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– DPRD Jawa Barat mendukung rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat mengatakan pandemi Covid-19 adalah kasus luar biasa dimana perkembangannya kini mengkhawatirkan.

“Jadi [sanksi denda] sebagai fungsi, langkah peran gubernur sebagai penanggungjawab di Jabar agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker,” katanya di DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2020).

Baca juga :  Akhirnya Penemuan Mayat Tanpa Identitas Diketahui Warga Jakarta

Menurutnya dari hasil penelitian menunjukan pemakaian masker sangat efektif untuk mencegah pandemi. Sanksi sebagai salah satu upaya kedisiplinan menurutnya tujuannya agar ada efek jera dari masyarakat. “Jadi bukan masalah besarannya, besarannya hanya Rp100 ribu-Rp150 ribu,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat memandang penerapan denda ini sebagai langkah positif. Namun pihaknya tetap menyarankan sebaiknya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin.

“Menjaga jarak pakai masker, pola hidup sehat supaya bugar menghadapi Covid-19 yang kita tidak tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.

Baca juga :  Wakapolres Cirebon Kota Tinjau Vaksinasi Booster dan Ikuti Zoom Meeting Pimpinan Kapolri di Transmart

Selain denda Achmad Ruhiyat mengatakan sanksi lain bisa diterapkan pada warga yang tidak memakai masker. Sepanjang bisa membangkitkan kepedulian masyarakat akan kedisiplinan penerapan sanksi di lapangan bisa beragam. “Push up, membersihkan jalan nggak apa-apa, intinya memberikan penyadaran,” ujarnya. *

Previous Post

Selama Dua Pekan, Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap 5 Kasus Curas

Next Post

Brimob Jabar Berlakukan Siaga Tanggap Bencana, Antisipasi Bencana Alam

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Brimob Jabar Berlakukan Siaga Tanggap Bencana, Antisipasi Bencana Alam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC