• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Setujui Denda untuk Warga tak Pakai Masker

Dewan Setujui Denda untuk Warga tak Pakai Masker

red cyber by red cyber
Juli 15, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– DPRD Jawa Barat mendukung rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat mengatakan pandemi Covid-19 adalah kasus luar biasa dimana perkembangannya kini mengkhawatirkan.

“Jadi [sanksi denda] sebagai fungsi, langkah peran gubernur sebagai penanggungjawab di Jabar agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker,” katanya di DPRD Jabar, Bandung, Selasa (14/7/2020).

Baca juga :  Jelang Lebaran, Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Ajak Ormas Jaga Kondusifitas

Menurutnya dari hasil penelitian menunjukan pemakaian masker sangat efektif untuk mencegah pandemi. Sanksi sebagai salah satu upaya kedisiplinan menurutnya tujuannya agar ada efek jera dari masyarakat. “Jadi bukan masalah besarannya, besarannya hanya Rp100 ribu-Rp150 ribu,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat memandang penerapan denda ini sebagai langkah positif. Namun pihaknya tetap menyarankan sebaiknya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin.

“Menjaga jarak pakai masker, pola hidup sehat supaya bugar menghadapi Covid-19 yang kita tidak tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.

Baca juga :  Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

Selain denda Achmad Ruhiyat mengatakan sanksi lain bisa diterapkan pada warga yang tidak memakai masker. Sepanjang bisa membangkitkan kepedulian masyarakat akan kedisiplinan penerapan sanksi di lapangan bisa beragam. “Push up, membersihkan jalan nggak apa-apa, intinya memberikan penyadaran,” ujarnya. *

Previous Post

Selama Dua Pekan, Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap 5 Kasus Curas

Next Post

Brimob Jabar Berlakukan Siaga Tanggap Bencana, Antisipasi Bencana Alam

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Brimob Jabar Berlakukan Siaga Tanggap Bencana, Antisipasi Bencana Alam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC